KOTA BATU, Targetnews.Id – Ir. Punjul Santoso selaku calon Walikota Batu dalam kontestasi Pilkada Batu 2024, secara resmi sudah mengembalikan formulir pendaftaranya sebagai calon Kada dan Wakada Batu.
Pengembalian formulir Punjul Santoso diterima langsung oleh ketua panitia Tim 9 Simon Purwoali bersama anggota di Kantor DPC PDI Perjuangan Jl. Raya Oro Oro Ombo Kota Batu Rabu, (22/5/24) siang.
Kehadiran calon kepala daerah Punjul Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan Batu untuk mengembalikan formulir pendaftaran diantar langsung oleh pihak keluarganya. Menurut Simon Purwoali, selaku Ketua Tim 9 dalam penerimaan berkas kelengkapan yang diserahkan oleh calon kepala daerah Ir. Punjul Santoso itu sudah dinyatakan lengkap 100 persen,”kata Simon pada Media Targetnews.id.
“Ketika semua calon Kada maupun wakada Batu 2024 yang melalui gerbang partai politik PDI Perjuangan Batu, benar-benar selektif dari segi kelengkapan berkas CV yang harus terpenuhi sebagai syarat mutlak yang disampaikan pada panitia Tim 9. Karena bagi calon kada atau wakada, ketika berkas susah memenuhi unsur kelengkapanya, maka yang bersangkutan (calon) harus hadir sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Itu pertanda calon tersebut menunjukan keseriusannya untuk maju sebagai calon kada atau wakada,”ujar Simon Purwoali.
Terkait berkas kelengkapan calon kada dan wakada yang benar-benar dinyatakan sudah lengkap, maka Tim 9 akan mendokumentasikan berkas apa adanya, dan akan ditindaklanjuti proses berkas tersebut disampaikan pada DPD dan DPP PDI Perjuangan Pusat Jakarta. Karena tugas dan fungsi dari Tim 9 Kota Batu, hanya melaksanakan instruksi tugas dari pimpinan partai,dalam pelaksanaan pendaftaran Kada dan wakada Batu. Dan semua keputusan apapun satu pintu apa kata pimpinan pusat partai,”bebernya.
Dikesempatan itu calon kepala daerah Ir. Punjul Santos mengatakan, kehadiranya ke kantor DPC PDI Perjuangan dan di hantarkan oleh pihak keluarga, tujuanya untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah kepada Tim 9. Kenapa saya (Punjul-red) mengembalikan formulir di hari Rabu ini. Karena menurut hitungan orang jawa jika hari Rabu sudah masuk jam 11, 30 WIB itu, katanya Tibo Candi (Hari Kejayaan),”ucap Punjul Santoso.
“Sebenarnya Punjul Santoso ada niatan akan mengembalikan formulir di hari Sabtu, 25 – Mei 2024 lusa. Akan tetapi pada hari dan tanggal tersebut, karena selaku Ketua Partai ada undangan rapat kerja nasional (Rakernas)PDI-Perjuangan digelar mulai 24 -26 Mei 2024 di Jakarta. Maka dengan bersamaan batas waktu pengembalian formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah. Melihat istimasi waktu itu, maka saya mengembalikan formulir tersebut pada hari Rabu 22/5/2024 siang ini,”ungkap Punjul.
Berlanjut, sesuai perintah DPP partai, bagi calon Kada dan Wakada Batu khususnya yang melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sudah ada hak partai tersebut mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota Batu di 2024. Akan tetapi disarankan pula dari DPP pusat, untuk bisa berkolaborasi atau koalisi dengan parpol lainya yang bisa satu visi misi kedepanya,”jelas Punjul.
“Lebih lanjut, sesuai instruksi DPP dari Ketua Umum PDI- Perjuangan, bagi para mantan Kada dan Wakada atau calon baru di kontestasi Pilkada 2024 ini, diperintahkan pada tanggal 22 Mei 2024 harus hadir duluan sebelum Rakernas dilaksanakan. Dan terkait ada calon dari sesama Ketua DPC PDI-P Kabupaten Malang ada Bpk. Didik Gatot Subroto dan saya Ketua DPC PDI-P Kota Batu. Hal itu tidak jadi persoalan karena sama sama kader dan struktural partai. Baik saya (Punjul Santoso-red) atau Bpk. Didik Gatot Subroto, masalah siapa yang mendapatkan rekom, itu kita serahkan sepenuhnya keputusan pada Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri,”singkatnya.
Pewarta : ( Wanto)