Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:06 WIB

Dua Kurir Sabu Warga Pragaan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Dua Pelaku di Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Dua Pelaku di Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

 

SUMENEP TargetNews.id – Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Agustus 2024.

Waktu kejadian hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, TKP di area Pelabuhan Guluk Manjung Desa Kopedi Kec. Bluto Kab. Sumenep.

Terlapor atas nama AN (23 tahun) warga Dusun Tamanan Desa Prenduan Kec. Pragaan dan EH (25 tahun) warga Dusun Onggaan Desa Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang disita dari terlapor AN adalah 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,82 gram, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon hitam dengan nomor sim card (087840086978), 1 (satu) plastik klip kecil, Sobekan plastik warna hitam, Uang tunai sebasar Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih kombinasi hitam No.pol: M-5664-AW.

Baca juga  RASA HARU DAN BANGGA MENGIRINGI PELEPASAN MUTASI 15 PRAJURIT YONMARHANLAN XI

Barang Bukti yang disita dari terlapor EH adalah, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna hitam bersilikon dengan nomor sim card (087781946743), Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca;

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, di area Pelabuhan Guluk Manjung alamat Desa Kopedi Kec. Bluto Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AN, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : sebuah bungkus sobekan plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil. setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dengan menyuruh terlapor EH untuk membelikan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

Baca juga  Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor EH pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 17.30 Wib, tepatnya di ruang tamu rumah milik EH alamat Dusun Onggaan Desa Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Dari hasil introgasi terlapor EH mengakui bahwa terlapor AN sebelumnya memesan sabu kepadanya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sabangau Amankan Kirab Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Bersama Warga Bukti Kemanunggalan TNI-Rakyat

Artikel

Kenal Pamit Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Kalteng: Perpisahan Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo dan Penyambutan AKBP Viddy Dasmasela

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Pererat Silaturahmi dengan Warga Banti II Melalui Komunikasi Sosial

Uncategorized

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Uncategorized

Sambangi Warga, Briptu Arief Wibowo Sampaikan Pesan Kamtibmas