Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:51 WIB

Dua Orang Saksi Sebut, Tidak Mungkin Lenny Yahya Terlantar, Keluarganya Kaya, Pasti Ditolong

Dua Orang Saksi Sebut (foto : Nur)

Dua Orang Saksi Sebut (foto : Nur)

 

Surabaya, Targetnews.id Sidang dugaan penelantaran yang dilakukan terdakwa Samuel Suryadi terhadap Lenny Jahya, kembali digelar diruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi fakta sahabat Lenny Yahya ialah Tuni Kasim dan Dewi Qetari yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) Damang.

Keterangan kedua saksi tersebut yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) keterangannya  justru meringankan terdakwa dan membantu terdakwa Samuel Suryadi lolos dari dakwaan JPU tentang laporan penelantaran oleh Lenny Yahya.

Misalnya, saksi Tuni Kasim menyebut bahwa terdakwa Samuel Suryadi berhasil menebus kembali rumah di Jalan Sawo yang pernah terdakwa Samuel jual kepada suaminya,

“Yang saya tahu rumah di Sawo sudah diselesaikan dengan suami saya, kurang lebih di tahun 2021,” katanya di ruang sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (16/10/2023).

Sudah diselesaikan atau ditebus oleh terdakwa ini ya,? Tanya kuasa hukum terdakwa Samuel Suryadi, Yafet Kurniawan.

“Betul. Setahu saya rumah di Jalan Sawo kalau punya suami juga kepunyaan istri juga,” jawab saksi Tuni Kasim

Ditanya, apakah rumah yang ditinggali oleh Lenny sekarang ini layak dan berlamatkan dimana?

“Layak, rumah Ibu Lenny di Dian Regency, Wiyung,” jawab saksi Tuni Kasim.

Sarana dan prasarana apa saja yang ada di perumahan Dian Isana di tempat kediaman Lenny? Tanya kuasa hukum Samuel Suryadi pada saksi Tuni Kasim.

“Ada kolam renang juga sanggar senam, lainnya saya lupa,” jawabnya.

Kira-kira, lebih besar mana antara rumah saksi Tuni Kasim dengan rumah yang ditempati Lenny?

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

“Ya lebih besar rumahnya Ibu Lenny lah,” jawabnya.

Apakah saksi tahu kalau Lenny mempunyai mobil dan apa bisa mengendarainya,? Dijawab oleh saksi Tuni Kasim ada satu mobil dan Lenny bisa atau dapat mengendarainya.

Ditanya lagi, apakah saksi pernah melihat orang terlantar? Dan apakah Lenny ini bisa disebut sebagai orang terlantar?

“Pernah, tapi saya tidak pernah bilang kalau Lenny ini terlantar. Lenny Itu tidak terlantar tapi tidak dinafkahi,” tandas saksi Tuni Kasim menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum terdakwa Samuel Suryadi, Yafet Kurniawan.

Masih berkaitan penelantaran, darimana saksi mengetahui kalau Lenny Itu tidak dinafkahi. Apakah itu berdasarkan cerita dari Lenny ataukah saksi pernah melihatnya sendiri?

“Hanya berdasarkan cerita dari Ibu Lenny kalau dirinya ditelantarkan” tandas saksi Tuni Kasim.

Di dalam persidangan saksi Tuni Kasim membenarkan isi putusan cerai yang berbunyi bahwa Samuel Suryadi dibebankan memberi nafkah kepada Lennya Jahya sebesar Rp 10 juta perbulan dari tuntutan pemberian nafkah sebesar Rp 35 juta perbulan yang diajukan Lenny.

Sementara itu saksi Dewi Oetari yang adalah sahabat Lenny dari Taman Pondok Indah (TPI) menyebut, meski tidak sering berkunjung ke rumah Lenny di Dian Regency, namun dia hampir setiap hari bertemu dengan Lenny di Club House Dian Regency yang memiliki fasilitas fitnes, aerobik, basket dan tennis.

“Kalau dalam kondisi sehat, Lenny setiap hari Senin sampai hari Jum’at senam, dari Jam 7 sampai jam 8 dan sebelum pandemi jam 8 sampai jam 9. Rutin,” katanya.

Baca juga  ALCATRAZ SURABAYA SERING RICUH KE AMANAN KURANG KROPRATIF PILIH PILIH PENGUJUNG ADA APA

Dewi Oetari juga mengatakan rumah Lenny layak dan tergolong sangat baik.

Ditanya apakah saksi pernah bertemu dengan terdakwa Samuel Suryadi?

Saksi menjawab beberapa kali. Misalnya sewaktu menjenguk Lenny di kediamanya, dia melihat terdakwa Samuel sedang mencuci mobil.

“Waktu saya mantu, saya mengundang Pak Samuel dan Lenny. Mereka juga datang,” jawabnya.

Sama dengan saksi Tuni Kasim, saksi Dewi Oetari juga memastikan bahwa Lenny bisa mengendarai mobil.

“Lenny punya mobil Honda City,” lanjutnya.

Saksi Dewi Oetari juga berujar kalau Lenny tidak pernah cerita dirinya dilentarkan juga tidak pernah menceritakan kondisi keuangannya.

Ditanya apakah Lenny Tjahya ini terlantar?

“Ya tidak bisa Pak, keluarganya kaya, kenapa musti terlantar. Tidak mungkin Pak. Temannya banyak, dia baik hati, pasti akan ditolong sama teman dan saudaranya,” pungkas saksi Dewi Oetari.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Damang Anubowo mendakwa Samuel Suryadi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 49 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juga terkait dengan dugaan tindak pidana menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga.

Dan Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 49 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. (NUR)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TANGKAP PENGEDAR SABU – SABU, SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN 15 POKET SABU SIAP EDAR

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Karhuutla, Aiptu Azis Terus Giatkan Patroli

BERITA UTAMA

DPO yang Diduga Gondol Rp 42 Miliar, Kerap Pelariannya Berpindah, Tertangkap Tim Tabur Kejati Jatim.

Artikel

Aksi Sigap Polisi Bantu Padamkan Api yang Membakar Pemukiman Warga Pasar Minggu Desa Maliku Baru

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Artikel

Deteksi Dini TBC di Lapas Slawi, 100 Warga Binaan Jalani Skrining Intensif

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Festival Teras Malioboro

BERITA UTAMA

Wujud Rasa Syukur dan Keselamatan, Kodim Surabaya Utara Gelar Do’a Bersama