Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 September 2025 - 00:34 WIB

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

Dua santri pelaku curanmor, Berhasil di tangkap polsek Banyuates

TargetNews.ID Sampang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Kecamatan Banyuates. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/09/2025) di halaman Masjid Mattoliut Dahr, Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang tengah melaksanakan salat Asar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Kapolsek Banyuates, Siswanto, S.H, menjelaskan bahwa berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar/santri dalam waktu kurang dari sehari.

Kedua pelaku masing-masing bernama:

1. Muhammad Rifki (15), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang Enjelan, Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaan.

2. Mulyadi (16), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang, Alamat asal: Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

“Pelaku merupakan santri aktif di pondok pesantren di kabupaten dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siswanto.

Keberhasilan cepat Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.

Share :

Baca Juga

Artikel

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Tugas Pam Objek Vital Perbankan

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga Yang Sedang Kelaksanakan Aktifitas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Dandim 1002/HST Lepas Dua Prajurit Setia dan Sambut Anggota Baru dalam Upacara Korp Raport

BERITA UTAMA

Aiptu Sihotang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas

BERITA UTAMA

Meriahkan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar Berbagai Lomba

Uncategorized

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1444 H