Rembang, – Diduga agen gas elpiji 3kg bersubsidi PT Mekar Daya Indah melayani pangkalan bodong.
Menanggapi adanya temuan pangkalan elpiji 3kg bersubsidi tanpa dilengkapi surat penunjukan dari Agen PT Mekar Daya Indah, lantas awak media menelusuri perihal tersebut.
Saat klarifikasi ditempat pangkalan restoran hokki Karangturi, Lasem Kabupaten Rembang beberapa waktu lalu didapati pangkalan belum dapat menunjukkan surat penunjukan dari agen bersangkutan, ia berdalih bahwa selama ini tidak pernah diberi surat penunjukan dari agen yang dimaksud,” dalih Johan selaku perwakilan dari pangkalan.
Dari tahun 2018 sampai saat ini kami dari pihak pangkalan tidak pernah diberikan surat penunjukan dari agen PT Mekar Daya Indah, padahal jelas bahwa kami merupakan salah satu dari pangkalannya , “ucapnya.
Menyikapi hal tersebut lantas awak media melakukan klarifikasi di agen PT Mekar Daya Indah dijalan Slamet Riyadi no.57 Desa Sumberjo Kecamatan/Kabupaten Rembang beberapa waktu lalu, didapati keterangan dari Sentot selaku pemilik agen, menyampaikan,” kontrak kerja dengan pangkalan elpiji restoran hokki memang Sudah ada, namun surat penunjukan dari tahun 2017 sampai sekarang masih saya arsipkan,” ucapnya
Jadi terus terang dari tahun 2018 hingga sekarang belum kami berikan surat penunjukan,” pengakuannya.
Dalam mekanisme penyaluran gas elpiji 3kg dari agen ke pangkalan bahwasanya harus dapat menunjukkan surat penunjukan dari agen bersangkutan, dimana surat penunjukan tersebut sebagai legal formal dari suatu pangkalan untuk mendistribusikan gas elpiji bersubsidi kepada masyarakat,
Surat penunjukan sendiri dalam keterangan pemilik agen PT Mekar Daya Indah ‘Sentot’ mengakui bahwa legalitas tersebut per setahun harus dilakukan pembaharuan. Surat penunjukan sendiri dibuat rangkap 2 bermaterei, satu lembar dipegang pihak pangkalan, lembar satunya sebagai arsip pihak agen.
/Red