Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 – 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

 

Jombang TargetNews.id Puluhan warga Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kab Jombang, berbondong bondong melakukan aksi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa Ngrimbi Saat ini.

Informasi yang kami himpun adalah tata cara pengalokasian anggaran dari mulai pekerjaan pembangunan proyek irigasi, drainase, lapangan volley, pengaspalan dan penyertaan modal pada bumdes, banyak masalahnya. Dan terkesan terbengkalai, sehingga membuat ketidaknyamanan warga desa Ngrimbi Kecamatan Bareng.

Salah satu keterangan warga, mencontohkan pembuatan saluran dranase di dusun kopen itu sampai sekarang terbengkalai mengganggu pemandangan dan jika menjelang malam banyak pengguna jalan sering terperosok saluran drainase. Ujar Warga yg enggan disebutkan namanya.

Kemudian salah satu pembangunan jalan dengan pekerjaan aspal hotmix pada tahun 2022 juga tidak ada persetujuan dari warga sekitar, sehingga seakan akan pihak kepala desa melalui TPK nya merencanakan semaunya sendiri, dan bahkan info dari warga referensi kontraktor nya dari pak lurah. Padahal peruntukan Dana Desa banyak yang lebih penting daripada pekerjaan Pengaspalan. Maka dari itu kami sangat geram dengan tingkah laku pak lurah yang tidak mengerti kebutuhan desa nya. Ujar “S” warga desa yang terdampak.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Terlebih lagi, dengan bumdes tahun 2020 banyak sekali gejala gejala penyimpangan dalam penyertaan modal, harusnya Bumdes sebelum diberikan penyertaan modal yg nilai nya cukup fantastis, harus melalui mekanisme bersama, jangan jangan penyertaan modal kepada Bumdes adalah tanda tanda memutarkan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan, ujar “D”

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Dari beberapa kejadian penyalagunaan wewenang dan jabatan sebagai Kepala Desa, kami sepakat menulis surat cinta kepada lembaga anti rasuah, pada pertengahan bulan september kami layangkan surat cinta kami kepada kejaksaan kab jombang, alhamdulilah pada siang tadi pihak kepala desa dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Ujar “D”

Hendra selaku pegiat masyarakat anti korupsi “Banaspati Mojopahit” mengatakan dengan tegas siap mengawal proses perjalanan penyalagunaan wewenang jabatan pihak Kepala Desa Ngrimbi. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri jombang sigap dan cepat tepat dalam menangani tetapi kami akan selalu mengawal permasalahan ini, jangan sampai APH Kab Jombang Bermain main. Ujar Hendra

Bersambung

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan untuk 7.360 Warga Penyandang Disabilitas

BERITA UTAMA

Kunjungan Mendadak, Sipropam Polres Pulang Pisau Tes Urine Anggota Polsek Kahayan Tengah dan Banama Tingang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Artikel

Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak Ikuti Program Pembinaan Mualaf, Kalapas: Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah Kepada WB

Artikel

Pangdam VI/Mlw Pimpin Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Pejabat Kodam VI/Mlw.

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Artikel

Sidang Perdana Hari Afandi Warga Mojoklanggru Pencuri Brangkas Restorant Cocari Berisi Uang Tunai Rp 70 juta dan Beberapa ATM Hp

Artikel

Pangdam IV/Diponegoro buka Prodi Dikmata TNI AD Kodam IV/Diponegoro TA 2024