Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

 

Batam — Sebuah aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pelita dengan No Pertamina 14.294.735 Kota Batam.

tampak seorang petugas SPBU menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sebuah tong besar. Aksi itu menimbulkan kecurigaan bahwa BBM tersebut merupakan sisa dari pembelian konsumen.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Pasalnya terlihat jelas, seorang petugas mengisi tong besar dari alat pengisian BBM, lalu menyimpannya di tempat terpisah.

Warga menduga bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis, di mana takaran BBM yang seharusnya diterima konsumen tidak sepenuhnya sampai ke tangki kendaraan, melainkan disisihkan secara diam-diam untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng disampaikan kepada Warga Masyarakat

“Saya sering merasa tangki belum penuh padahal sudah bayar sesuai nominal biasa,” ujar salah seorang konsumen.

Saat di konfirmasi Pengawas di SPBU Pelita Wanto didampingi security Budi memberikan keterangan terkait adanya BBM di masukkan ke dalam Tong mengatakan, bahwa minyak tersebut digunakan dalam kegiatan tera ulang, bukanlah sisa dari pembeli melainkan diambil langsung dari tangki penyimpanan.

“Minyak yang digunakan untuk tera ulang memang diambil langsung dari tangki. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan tidak ada praktik curang. Jadi tidak benar jika disebut itu adalah sisa dari pembeli,” ujar Wanto kepada media ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  Jaga Sinergitas, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke KPU

Masyarakat dan sejumlah konsumen meminta agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendalam guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap standar operasional pengisian bahan bakar.

“Kami minta Disperindag Kota Batam segera melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Pelita,” ujar salah satu warga Ilham.

Praktik kecurangan seperti ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga dan perusahaan. (Herman)

Share :

Baca Juga

Artikel

1.493 peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024 lolos tes Kesehatan

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya

Uncategorized

Sebelum Jaga, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Artikel

Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur

Artikel

Drama Balas Dendam: Remaja Kubu Raya Bawa Senjata Tajam, Gegara Kalah Main Futsal

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit di Kantor PLN Ahmad Yani

Artikel

Sinergitas TNI-Polri Kodim 1009/Tanah Laut Kerahkan Personel Guna Sukseskan Operasi Ketupat Intan 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Damping Pembagian Bibit Kacang Amazon.