Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

 

Batam — Sebuah aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pelita dengan No Pertamina 14.294.735 Kota Batam.

tampak seorang petugas SPBU menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam sebuah tong besar. Aksi itu menimbulkan kecurigaan bahwa BBM tersebut merupakan sisa dari pembelian konsumen.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Pasalnya terlihat jelas, seorang petugas mengisi tong besar dari alat pengisian BBM, lalu menyimpannya di tempat terpisah.

Warga menduga bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis, di mana takaran BBM yang seharusnya diterima konsumen tidak sepenuhnya sampai ke tangki kendaraan, melainkan disisihkan secara diam-diam untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

“Saya sering merasa tangki belum penuh padahal sudah bayar sesuai nominal biasa,” ujar salah seorang konsumen.

Saat di konfirmasi Pengawas di SPBU Pelita Wanto didampingi security Budi memberikan keterangan terkait adanya BBM di masukkan ke dalam Tong mengatakan, bahwa minyak tersebut digunakan dalam kegiatan tera ulang, bukanlah sisa dari pembeli melainkan diambil langsung dari tangki penyimpanan.

“Minyak yang digunakan untuk tera ulang memang diambil langsung dari tangki. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan tidak ada praktik curang. Jadi tidak benar jika disebut itu adalah sisa dari pembeli,” ujar Wanto kepada media ini, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  Personil Polsek Kahayan kuala melakukan sosialisasi ke warga sampai pesan Kamtibmas

Masyarakat dan sejumlah konsumen meminta agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendalam guna memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap standar operasional pengisian bahan bakar.

“Kami minta Disperindag Kota Batam segera melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Ini menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Pelita,” ujar salah satu warga Ilham.

Praktik kecurangan seperti ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga dan perusahaan. (Herman)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Uncategorized

Pesonil Polsek Banting Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023

Uncategorized

Dialogis dengan Ibu-Ibu, Bhabinkamtibmas Sampaikan Bijak Menggunakan Sosial Media

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Kodim Surabaya Utara Hormati dan Kenang Jasa Pahlawan Melalui Upacara Bendera

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Hilir Pimpin Langsung Pengamanan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Masjid Agung Ar-Raudhah