Blora,- Dugaan Kepala Desa Keser Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora tidak kooperatif terkait adanya aduan dari awak media tentang adanya pencemaran nama baik seseorang.
Diklarifikasi Senin pagi, (02/10/2023) dibalai desa setempat, Suhenik beralasan tidak dapat menemui awak media
Dalam penyampaiannya saat telewicara melalui WhatsApp ia mengatakan,” bahwa pagi ini ada acara yang tak dapat ditinggalkan,” ucapnya.
Ia beralasan, saat mediasi tempo hari bahwasanya apa yang disampaikan dari pihak pengadu telah saya sampaikan kepada yang bersangkutan,
Namun kalau pagi ini bersangkutan telah berangkat kerja di Kabupaten Rembang, bisa ditemui setidaknya nanti sore kisaran jam 5 sore,” imbuhnya.
Menyikapi respon dari Kepala Desa Keser yang kurang kooperatif tersebut, pihak pengadu merasa kecewa, dimana dalam pertemuan tempo hari, agenda pertemuan telah diatur oleh Kades, bahwa pihak pengadu serta dari perwakilan yang merasa dicemarkan akan duduk bersama membahas jalan penyelesaian dengan Kades sebagai penjembatan dilakukan secepatnya,”tuturnya.
Namun kenyataan pagi ini, kami jauh-jauh dari Rembang ternyata dari pihak mereka baik Kepala Desa maupun inisial A tidak dapat ditemui,” ucapnya.
Mamik Gaul