Sampang, TargetNews.id – terkait adanya dugaan pemotongan dana bop, di sekolah paud Al-mahbubi di desa Bira Tengah, Dusun polai Timur,
sampai saat ini masih menjadi perbincangan masyarakat setempat dan menjadi sorotan publik sebab kejadian tersebut sempat termuat di salah satu media online detikzon net, Senin (26/02/2024)
dikutip dari salah satu media detik zone. net Berbagai upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui beberapa program telah direalisasikan. Namun hal tersebut sepertinya hanya di jadikan ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah Paud Al-Mahbubi, berita tersebut diterbitkan pada hari yang lalu Rabu, 10/01/2024
Kepala sekolah Paud Al-Mahbubi Desa Bira tengah Dusun Polai Timur Kecamatan Sokobanah kabupaten Sampang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan
Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) yang jumlahnya sangat besar yang tidak direalisasikan secara transparan.
Bantuan itu bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi siswa dan siswi paud Al-mahbubi desa Bira Tengah,
yang seharusnya diberikan kepada murid sekali dalam setahun, untuk meringankan beban orang tua murid dengan meliputi sejumlah komponen yakni’
‘penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan,
pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana , penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi.
Hal ini juga pernah terbit di media suaraistana.com Kasi Penyelenggaraan PAUD Disdik setempat Moh. Herul Anam,
menyampaikan jumlah BOP PAUD Tahun Anggaran 2023 untuk masing-masing siswa dalam setahun sebesar Rp 600 ribu baik kelas A maupun B semuanya sama.
Jadi, tiap siswa per semester hanya dianggarkan Rp 300 ribu.
“BOP itu direalisasikan dua tahap. Selain itu, besaran anggaran BOP untuk masing-masing lembaga PAUD tidak sama tergantung dari jumlah siswa,” tuturnya.
Lembaga PAUD yang menerima BOP wajib terdata berdasarkan Data Pokok Pendidikan.
“Dana BOP itu dialokasikan untuk pendukung pembelajaran. Diantaranya, honor guru. Namun,
untuk teknis pencairan uangnya, dari pusat langsung masuk ke rekening lembaga,” jelasnya.
Namun program dana penyelenggaraan tersebut justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Muncul kecurigaan masyarakat atau wali murid kalo ada bantuan( BOP ) yang bersumber dari APBN pusat berdasarkan jumlah siswa yang diterima tidak mencukupi.
Untuk pemeliharaan sarana prasarana yang kondisinya tidak maksimal serta mengganti yang rusak,” kata masyarakat.
Saat media ini meminta keterangan dari masyarakat sekitar, pihaknya mengaku baru tahu ada dana bantuan untuk meringankan beban orang tua murid.
“Baru tau kalau ada batuan (BOP)dari pemerintah untuk sekolah paud setelah baca kami baca berita di media sosial ,” terangnya.
Berbeda tempat orang tua murid yang tidak bersedia namanya disebut mengungkapkan, bahwa mereka sudah dibebani biaya pembelian seragam dengan harga bervariasi.
Cewek seharga Rp. 100.000, yang Cowok seharga Rp.60.000.
Bukan itu saja, bahkan murid dibebani untuk membeli buku seharga Rp. 27.000.
”Kami dibebani untuk membeli seragam mulai dari harga 60.000 sampai 100.000 dan di wajibkan beli buku sebesar Rp 27 ribu.
Kami tidak pernah tahu kalau di paud ini ada bantuan BOP itu,” ulasnya.
Mirisnya lagi di Paud Al-mahbubi, arena mainan tidak ada sama sekali. “Kan biasanya kalau Paud-paud lainnya ada arena permainan,
disini tidak ada sama sekali apa memang tidak ada bantuan terkait itu ? ,” tanyanya dengan heran.
“Di paud tidak ada arena permainannya, sama sekali, tidak sama dengan paud-paud lainnya, ada satu jenis mainan semacam kursi ayunan,
itupun ada di halaman rumah kepala sekolah, mungkin itu milik pribadi soalnya ada di halaman rumahnya,” tutupnya.
Sementara, saat media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui via WhatsAp, Basyiruddin kepala sekolah Paud Al-Mahbubi, Desa Bira Tengah Sokobanah Sampang.(satrmin)