Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Dugaan kuat Pemerintah kabupaten Sumenep melindungi keberadaan ke 5 pelabuhan TUKS ilegal

Dugaan kuat Pemerintah kabupaten Sumenep

Dugaan kuat Pemerintah kabupaten Sumenep

Sumenep, TargetNews id– Kasus pelabuhan ilegal di perairan pesisir pantai Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Sumenep, kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini kembali menuai sorotan publik.

Ketua Brigade 571 Sarkawi, selaku pelapor, mendesak pihak Syahbandar atau Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget agar menghentikan seluruh aktivitas perahu yang diduga melakukan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut maupun kegiatan lainnya.

“Kegiatan itu tidak boleh dibiarkan. Nelayan kecil yang seharusnya mendapat haknya justru dirugikan. Nama mereka dipakai untuk acuan mendapatkan BBM bersubsidi, padahal faktanya BBM tersebut disalurkan ke aktivitas ilegal,” tegas Sarkawi, Selasa (30/9/2025).

Menurut Sarkawi, aktivitas bongkar muat BBM di pelabuhan ilegal Gersik Putih terkesan dibiarkan begitu saja. Ia bahkan menduga adanya kongkalikong antara oknum pemangku kebijakan dengan pihak-pihak tertentu.

Baca juga  Serius Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap MT

“KSOP, aparat penegak hukum, hingga dinas perikanan dan UPT di Pasongsongan kami duga ikut bermain. Kalau tidak, mustahil kegiatan sebesar ini bisa terus berjalan tanpa ada tindakan,” ujarnya.

Sarkawi menambahkan, Kepala Syahbandar Kalianget seharusnya tidak lagi memberikan Surat Izin Berlayar (SIB) jika aktivitas tersebut masih berlangsung. Jika izin tetap dikeluarkan, kata dia, patut diduga ada upaya perlindungan terhadap praktik ilegal itu.

Lebih jauh, Sarkawi menuding bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk institusi pemerintah daerah.

“Dugaan saya, bukan hanya KSOP atau Syahbandar, tetapi juga ada keterlibatan Pemkab Sumenep dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua harus diusut tuntas,” ungkapnya.

Baca juga  Polres Kediri Berhasil Amankan 16 Pelaku Tersangka 98,48 gram Sabu, dan Ratusan Ribu Okerbaya

Namun, ia menilai penyidik belum menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini.

“Sejauh ini, penyidik masih setengah hati. Padahal, Kapolri sudah jelas memerintahkan reformasi birokrasi Polri dari pusat hingga ke daerah. Jangan main-main dengan kasus yang sudah dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidananya dan naik ke penyidikan,” tegasnya.

bahwa fakta di lapangan, sepertinya pengelo pelabuhan tersebut, kebal hukum menunjukkan belakangan ini menjadi sorotan pelabuhan yang di kelola SUNARYO, dijadikan pengiriman, BBM bersubsidi.yang di duga mencatut nama nelayan “Realitanya, BBM yang seharusnya untuk nelayan justru di salahgunakan diputar untuk kepentingan ilegal. Itu harus segera dihentikan,” pungkasnya(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Kapolres Pulpis Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2023

Uncategorized

Rutin Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personil Sat Binmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Narkoba Dan Bahaya Medsos Dalam Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Kebumen