Bangkalan -Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 khususnya di Dapil 6, Diduga ada misteri praktik jual beli suara antara caleg, yang meliputi Kecamatan Tragah, Kwanyar, Labang, dan Kamal, Kabupaten Bangkalan, madura.
Seperti diketahui, pemilu kali ini akan memasuki tahapan rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan hususnya kabupaten Bangkalan. beberapa hari setelah penghitungan di tingkat desa, tercium indikasi adanya jual beli suara untuk kepentingan calon legislatif tertentu (Kamis -22-02-2024)
Ketua Pemuda dan Peduli Demokarsi Jujur dan adil di kecamatan Tragah (M mukri) angkat bicara. Pihaknya mengaku siap mengawal ketat dugaan praktik jual beli suara tersebut.
“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktik jual beli suara di dapil 6 tersebut, hingga demokrasi di kecamatan Tragah benar benar jurdil, Dan tidak merugikan. Masyarakat untuk dalam memetukan pempin nya sesuai hati nurani masyarakat sendiri tidak bukan hasil manipulasi data atau pun praktik jual beli suara”.jelas M mukri
Dugaan praktik jual beli suara Dikecamatan jangan sampai terjadi bila ditemukan harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Bangkalan.
“Kita tindak dengan laporan, bila demokarsi benar benar terjadi kecurangan, seperti apa yang jadi rumor dugaan masyarakat, saya harap pemilu 2024 berjalan aman dan adil”. pungkas M mukri aktivis LSM Triga Nusantara Indonesia
Rekam medis mengkonfirmasi ….