Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Dugaan Proyek Siluman di Desa Gesikan Tersorot Awak Media, Proses Pengerjaan Maupun Papan Informasi Publik Semua Tak Jelas

Rembang, Targetnews.id Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 16/10/2023 )

Tampak jelas semua material mulai dari batu, pasir telah tersedia di lokasi yang diduga akan ada pengerjaan proyek pembangunan

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut tidak nampak satupun pekerja di lokasi,

Saat berada di lokasi tersebut awak media mendapat keterangan dari salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengatakan,” sudah hampir sepuluh hari dari mulai adanya material datang hingga sekarang, bahkan batu yang datang itu dibongkar pojok lapangan besar besar lalu dibelah seukuran batu proyek, pasir juga sudah datang, tapi kok belum juga di mulai,” ucapnya dengan heran.

Baca juga  Babinsa Koramil Ruteng Selenggarakan Kegiatan Mediasi terkait Perusakan Aset Negara di Dusun Tebo

Ia juga menimpali dengan ucapan,” proyek ini kayak gak niat kok pak,’ bentar-bentar libur, seperti hari ini juga ndak ada satupun pekerja,” ucapnya.

Tapi kabar yang beredar katanya sih mau bangun jalan pertanian, nerusin jalan cor ini,” imbuhnya.

Sebagaimana dikatakan Pimpinan Redaksi Sinarrayanews.com Arfan Angga Aqida, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telah ada bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran,” tuturnya

Di kutip dari media sinar

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Umum LSM Gmicak Laporkan Penjual Miras Ilegal di Desa Brenggolo, Plosoklaten, Polisi Alhasil Merazia

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Dukung Pembangunan di Wilayah Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bhakti Rabat Beton

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X JAYAPURA HADIRI RAPAT FORKOPIMDA KABUPATEN JAYAPURA

Artikel

Sambangi warga di kebun Personil Satbinmas sosialisasi tentang karhutla dengan Spanduk

BERITA UTAMA

Komsos Babinsa dengan Para Petani Tambak Ikan, Tingkatkan Hasil Panen

BERITA UTAMA

Tanam Sayur di Pekarangan, Polsek Maliku Dorong Warga Jaga Ketahanan Pangan Keluarga

Artikel

Melalui Program RESPIRASI, Polres Pulang Pisau Wujudkan Kepedulian Sosial kepada Warga Kurang Mampu