Dugaan Suap 2,5 Milliar Ke Unit PPA Polres Tanjung Perak Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

 

Surabaya, Kasus ketiga terduga pelaku penipuan dan pencucian uang 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

Anehnya hingga kini tidak ada sanksi tegas bagi Penyidik, Kanit PPA Polres Tanjung Perak Bahkan terkesan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Willian Cornelis Tanasale, S.I.K., tak menindak bahkan terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga  Jaga Kestabilan Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Pesisir

Apakah fungsi Bidpropam masih berlaku untuk menindak oknum polisi yang tidak profesional serta diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya.

Fauzi Korwil KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Jatim menegaskan pihaknya akan membuat dumas secara resmi sesuai arahan direktur KP3 Pusat Ade Adriansyah Utama ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, Presiden dan Arsip Ke KP3 Pusat, Minggu 12 mei 2024.

“Hingga kini kami belum mendapatkan informasi kelanjutan viralnya pemberitaan tersebut, kenapa propam hanya periksa secara internal saja dan tidak meminta keterangan narasumber dari salah satu media online yang mengatakan bahwa ada aliran dana 2,5 Milliar yang di terima unit PPA untuk melepaskan ketiga terduga pelaku. Kami meminta kapolda jatim untuk benar benar memberikan atensi agar marwah Intitusi polri terjaga. Jika benar ada aliran dana maka kami meminta copot dan berikan sanksi tegas, jika tidak dapat dibuktikan narasumber yang mengatakan 2,5 milliar maka juga harus di publikasikan agar kasus ini terang benderang”. Cetus Fauzi.

Baca juga  Kapolres Bengkayang Hadiri Ritual Nyasah Tanah Untuk Terwujudnya Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Masih Fauzi,” kami meminta kasus terduga pelaku segera diselesaikan berkas penyidikannya, jangan di buat p19 gantung. Seharusnya polisi tidak tergesa gesa menetapkan tersangka dan bisa secara rinci melakukan penyelidikan sehingga kasus ini tidak ngambang”. Pungkasnya.

(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasca Idul Fitri 1445 H, Inflasi Sultra Stabil Terkendali Di Bawah Rata-Rata Nasional

Artikel

Anggota Koramil 1612-02/Komodo Ikuti Kegiatan Bulan Operasi Timbang dan Pemberian Vitamin A Nasional di Desa Golo Sepang

Uncategorized

Kanit Samapta Sambang Warga Cegah Paham Radikalisme

Artikel

Satgasmar Pam Ambalat XXIX Gelar Apel Kelengkapan Dan Kesiapan Di Sebatik

Artikel

Paslo 01 Sudah Kalah Kok Gak Trima Kekalahanya dan Paslo 02 Itu Sùdah Jelas Menag Pilihan Rakyat sampang Jimad Sakteh

Uncategorized

Dialogis Dengan Warga Binaan, Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Kapolres Sintang Bersama Komunitas Sepeda Motor