Pulang Pisau – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional, khususnya implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalteng dan Surat Perintah Kapolres Pulang Pisau terkait percepatan pelaksanaan Asta Cita dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PLT Kepala BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau, Deni Widanarni (Asisten II), yang membuka kegiatan secara resmi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif edukatif dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Darwoto, S.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Pulang Pisau memberikan materi sosialisasi yang menekankan bahaya narkoba, dampaknya terhadap kehidupan individu dan masyarakat, serta pentingnya integritas dan keteladanan ASN sebagai pelayan publik.
“Sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Darwoto.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. Para CPNS yang hadir menyatakan dukungannya terhadap program P4GN dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebagai calon ASN, kami merasa bertanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan kerja dan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar salah satu CPNS peserta kegiatan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau menegaskan peran strategisnya dalam mendukung kebijakan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan aparatur sipil negara dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. (Humasrespulpis)