“Ervan” seorang kolektor Timah Ilegal Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ternyata anak buah sekaligus adik kandung dari “DYT” Kolektor Timah yang berada Di Mentok
Pantas saja “Ervan” terlihat seakan arogan terhadap Media, diduga karena merasa ada yang membackup dirinya jika terjadi konflik dengan Media yang berusaha mengkonfirmasi “Ervan”
Disebutkan juga oleh Narsum yang tak ingin disebutkan namanya, bahwa Timah Kolektor “Ervan” diduga disetor ke “DYT”.
“Saya kurang tau siapa bos kolektor “Ervan” ini Pak, setau saya Timah bos Ervan dikirim ke Abangnya yang Di Mentok, Kolektor juga”. Jelasnya
Saat Dikonfirmasi ke “DYT”, Rabu 23/04/2025, dirinya mengatakan bahwa “Ervan” bukan anak buah dan juga bukan adiknya, dia tidak mengenal “Ervan”.
“Bukan, Saya gak kenal dengan “Ervan”, dia bukan adek saya”, Jelasnya ke Tim
Konfirmasi juga dilakukan Tim ke “Ervan”, namun sangat disayangkan “Ervan” tak ada jawaban sama sekali.
Dari sisi regulasi, aktivitas dan usaha “Ervan” saat ini, diduga melanggar pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana.
Dalam hal ini Targetnews.id akan melakukan upaya konfirmasi ke Pihak Aparat Penegak Hukum setempat agar aktivitas dan kegiatan yang diduga ilegal oleh “Ervan” dapat diusut tuntas dan ditindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku..
Reno Van Happy