Polres Pulang Pisau – Personel patroli terpadu di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli untuk Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat, Minggu (13/07/2025) Pagi
Dalam upaya pencegahan Karhutla di wilkum Polsek Maliku, petugas patroli mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat khususnya yang tergabung dalam kelompok tani diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.