Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Foto : Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Foto : Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

TARGETNEWS.ID Jakarta – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia atau LSP Pers Indonesia Hence Mandagi resmi melaporkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Foto : Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: “Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunya kan ilegal.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. “Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman,” terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta.

Foto : Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifikasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

Baca juga  Seleksi Perangkat Desa Miliaran Rupiah, Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal,” kata Mandagi mempertanyakan.(@Abi Gila)

Foto : Eks Plt Ketua Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam Tanjungpura Bersama PJU Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Uncategorized

Jaga Kondusiftas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Bangas Permai

Uncategorized

Cegah covid-19 internal Polsek Maliku ini yang dilakukan Kanit Provost

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Himbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP

Artikel

Selamat Menunaikan Shoum Ramadhan 1446 H. Semoga kita menjadi insan yang lebih baik dan bertaqwa

BERITA UTAMA

Keluarga Besar Kodim 0830/Surabaya Utara Mengucapkan : SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA (22 Juli 2023)

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.