Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:32 WIB

Eksekusi Kericuhan Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri

Eksekusi Kericuhan Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri

Eksekusi Kericuhan Pengosongan Hotel Grand Palace Surabaya Tidak Sesuai oleh Pengadilan Negeri

 

TargetNews.id Surabaya – Hari ini Pelaksanaan Eksekusi pengosongan obyek sengketa hotel grand palace, Surabaya oleh pengadilan negeri Surabaya pada Kamis (19/12).Pagi.

Dari pantuan redaksi zonapersitiwa Sempat terjadi kericuhan, saat pelaksanaan eksekusi pengosongan obyek sengketa hotel Grand Palace, Surabaya oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (19/12/2024).

PT. Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang terhadap lahan dan bangunan hotel seluas 8000m2 tersebut melakukan permohonan eksekusi pasca menang lelang yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Baca juga  Anggota Satgas TMMD Ke 116 Dan Masyarakat Terus Berjibaku Menyelesaikan Jembatan Penyebrangan Cross Way

Pengacara PT. TUL Lardi S.H., M.H saat diwawancara awak media mengatakan pihaknya memenangi lelang di angka Rp. 217 miliar meski sempat menerima penolakan dari pihak termohon

Eksekusi tersebut melibatkan personil kepolisian sebanyak dua pleton yang berasal dari satuan Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur.

Selain itu Pengadilan Negeri Surabaya juga melibatkan teknisi angkut untuk membawa properti yang ada di hotel dengan jumlah kurang lebih puluhan hingga ratusan personil.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Untuk memastikan kelancaran eksekusi, dua peleton personel Polrestabes Surabaya dan satu kompi dari Polda Jawa Timur dikerahkan. Selain itu, puluhan hingga ratusan tenaga teknis dilibatkan untuk memindahkan properti hotel.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak sosial yang dirasakan oleh para karyawan dan keluarganya. Di sisi lain, PT TUL menegaskan bahwa eksekusi merupakan hak hukum yang harus ditegakkan tanpa kompromi.

Pengadilan Negeri Surabaya berkomitmen untuk mengawal proses ini sesuai prosedur agar tidak terjadi pelanggaran.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Berikan Himbauan

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

BERITA UTAMA

Pastikan Aman di KPU dan BAWASLU Sat Samapta Gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Besuk Online

INVESTIGASI

Sambut Hari Santri Polres Tanjungperak Ajak Santri Wani Berbudaya Tertib

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pencoblosan

Uncategorized

Cipta Kondisi Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau Tes Urine Para Penumpang Kapal KMP Drajad Paciran