Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 1 November 2023 - 00:27 WIB

Empat Tersangka Pembobol Gudang di Amankan

 

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Sungguh miris kali ini ada pemuda tersangka yang bekerja sebagai pengamen berani melakukan pembobolan gudang, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pada hari Senin 30 Oktober 2023 sekira jam 14.00 WIB bertempat di gedung Mapolsek Simokerto.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan berinisial ARK (19 Th) Jalan Sidotopo Lor Surabaya AND ( 20 Th ) Jalan Simolawang Surabaya IRF (19 Th ) Jalan Simolawang Surabaya. AIN (17 Th) Jalan Simolawang Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Irfan didampingi oleh Kasihhumas AKP Hariyoko dan Kanitreskrim Ipda Lutfi, menjelaskan bahwa pemuda yang berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban.

Baca juga  Polsek Banama Tingang 1x24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

“Kronologi kejadian berawal adanya laporan dari korban bahwa gudang nya telah dicuri oleh tersangka yang mengakibatkan 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci telah hilang dicuri oleh tersangka. Alhasil anggota kami melakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka keberadaannya dimana. Pada saat keempat pemuda asik meminum alkohol disitu anggota kami melakukan penangkapan” Katanya Kompol Muhammad Irfan.

“Modus Operandi Saat keadaan sepi Pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang, setelah barang diperoleh pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur. Peranan tersangka bahwa DMS (DPO) berperan merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. Kemudian ARK berperan menerima barang curian dari bawah YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas” Imbuhnya.

Baca juga  PT.Orela Shipyard Diduga Melanggar Aturan, Lahan Reklamasi Dilakukan Tak Sesuai Izin

Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota sebanyak. 2 lembar nota pembelian Accu. 1 buah tang.

Tersangka dikenakan pasal 363 yang mana harus mendekam dalam sel penjara sebanyak 5 tahun penjara.

( Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kalapas Lapas Narkotika. Fonika Affandi Jadi Inspektur upacara Pada Hari Kesaktian Pancasila

Artikel

Taruna AAL Korps Marinir Angkatan ke-71 Perdalam Materi Keslap dan Intelijen

BERITA UTAMA

Patroli Ke Sei Gohong, Aipda Priyo Sosialisasikan Saber Pungli

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Senyum Ceria Anak-anak Sambut Sumur Bor TMMD di Lok Nyiur

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Bagikan Masker untuk Pengendara Ranmor Roda dua

Artikel

Jajaran Staf DPP LKPK Selamat Memperingati TAHUN BARU ISLAM 1 Muharram 1447 H 27 Juni 2025

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.