Polri mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis drone. Sistem ini merupakan teknologi yang dikembangkan
untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas dari udara. Hal tersebut diimplementasikan oleh Satlantas Polresta
Banyumas di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (6/3). Cara kerja ETLE drone yakni diterbangkan
oleh pilot drone yang berasal dari personel Polri di persimpangan jalan, jika terjadi pelanggaran lalu lintas kamera drone dapat memperbesar
hingga terlihat dengan jelas. Hasil tangkapan tersebut akan menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas
oleh pengendara. Sistem ini memiliki keunggulan dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas
bahkan hingga diperbesar 12 kali. Harapannya masyarakat dapat dengan tertib berkendara di jalan raya sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang kondusif.redaksi