Pulang Pisau – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan kunjungan edukatif ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pulang Pisau sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UPR yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Rombongan disambut langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M. Selasa (19/8).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto memberikan pemaparan menyeluruh terkait tugas, tantangan, serta strategi yang digunakan dalam menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Ia juga memaparkan kondisi terkini terkait situasi narkoba di daerah tersebut dan pentingnya pendekatan preventif dalam memeranginya.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif, dengan para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar proses hukum, langkah-langkah pencegahan, serta hambatan yang dihadapi aparat dalam menangani kasus narkoba. AKP Waryoto menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia kampus, untuk bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UPR untuk membekali mahasiswa tidak hanya dengan teori di dalam kelas, tetapi juga pemahaman praktis melalui pengalaman langsung di lapangan. Kegiatan ini juga mendukung tujuan KKN sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat yang relevan dan kontekstual.
Mahasiswa peserta KKN menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan wawasan yang diberikan oleh jajaran Satres Narkoba. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari sinergi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk penghargaan, di akhir kegiatan dilakukan penyerahan cinderamata dari mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPR kepada Satres Narkoba Polres Pulang Pisau yang diterima langsung oleh AKP Waryoto, S.H., M.M. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan semangat bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. (Humasrespulpis)