FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

PANGKALPINANG – FN oknum warga Pangkalanbaru mengakui jika dirinya membeli lahan milik negara berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Menurut FN, Hutan Produksi tersebut dibelinya dari seseorang seluas 3 hektar dengan harga Rp 30 juta.

“Ada 3 hektar sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Saya beli dengan harga 30 juta,” kata FN saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023).

Sementara, ZM yang disebut sebagai penjual Hutan Produksi menyangkal jika dirinya melakukan transaksi jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

“Tidak ada. Mungkinlah, saya tidak tahu tidak ada kabar berita. Tidak tahu, saya tidak berurusan dengan orang itu. Sekarang saya tidak di rumah sedang diluar,” singkat ZM melalui sambungan telepon.

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

Baca juga  Tidak Pernah Bosan Sosialisasi kan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Dijelaskannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Namang guna pemeriksaan lebih dalam.

“Terimakasih atas informasinya, kami sudah melakukan penyelidikan terkait itu dan berkoordinasi dengan polsek setempat guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya saat melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1/2023) malam.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum wartawan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Tingkatkan Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.

Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (Yan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Sat Samapta laksanakan giat Rawan Pagi

Artikel

Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku, Curanmor

Artikel

Dandim Hadiri Safari Ramadhan di Makorem 084/Bhaskara Jaya

Uncategorized

Pastikan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Ploting Point Pagi dan Penling

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Pengamanan Sholat Tarawih, Polsek Sabangau Gatur Lalin

Artikel

Pelatihan Batik kampoeng Poerba kerjasama Pemdes Desa Galuh Timur dengan Baznas Kab Brebes

Uncategorized

Cuaca Hujan Deras, Polresta Palangka Raya Tetap Disiplin Laksanakan Apel Pagi Kesatuan