FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

PANGKALPINANG – FN oknum warga Pangkalanbaru mengakui jika dirinya membeli lahan milik negara berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Menurut FN, Hutan Produksi tersebut dibelinya dari seseorang seluas 3 hektar dengan harga Rp 30 juta.

“Ada 3 hektar sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Saya beli dengan harga 30 juta,” kata FN saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023).

Sementara, ZM yang disebut sebagai penjual Hutan Produksi menyangkal jika dirinya melakukan transaksi jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

“Tidak ada. Mungkinlah, saya tidak tahu tidak ada kabar berita. Tidak tahu, saya tidak berurusan dengan orang itu. Sekarang saya tidak di rumah sedang diluar,” singkat ZM melalui sambungan telepon.

Foto : FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Menjalin Hubungan Baik dengan Tokoh Masyarakat

Dijelaskannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Namang guna pemeriksaan lebih dalam.

“Terimakasih atas informasinya, kami sudah melakukan penyelidikan terkait itu dan berkoordinasi dengan polsek setempat guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya saat melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1/2023) malam.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum wartawan.

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.

Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (Yan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Masih Terapkan Pengamanan 4 Lapis Untuk Piala Dunia U – 17 Laga Kedua di GBT

Artikel

Sebagai Wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakn Poros Pagi

Uncategorized

Sambangi Ibu-Ibu Di Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat desa Desa Ambalkumolo

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek banama Tingang Sosialisasi Tentang Larangan karhutla

BERITA UTAMA

Satu unit Rumah Warga Sukamulya Dilalap Jago Merah