Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek 2023 Di Kelurahan Manukan Kulon

Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Kamis (04/05/2023), Badan Pusat Statistik Kota Surabaya melaksanakan kegiatan FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2023 yang bertempat di Aula Kelurahan Manukan Kulon Jalan Manukan Asri I-A.

Adapun FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2023 adalah mendata terkait dengan pengelompokan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat yang berada di masing masing wilayah RW Kelurahan Manukan Kulon. Dalam hal tersebut kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) di laksanakan pada tanggal 2 – 21 Mei 2023 di wilayah RW 01 s.d RW 15 Kelurahan Manukan Kulon mulai pukul 09.00 wib. Adapun pendataan yang di data dengan kategori sebagai berikut, Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin dan Tidak Miskin.

Baca juga  Tingkatkan Kwalitas Pelayanan di Klinik Pratama Polres Situbondo, LPA Lipa Mitra Nusa Survey Akreditasi

Pendataan di lakukan oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bersama Tokoh Masyarakat dan RT/RW setempat. Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di hadiri oleh, Lurah Manukan Kulon Dra. Retna Yuliastri, Fasilitator Jamik SE Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Manukan Kulon, Asisten Fasilitator Dian dari Badan Pusat Statistik Surabaya (BPS), Babinsa, Babinkmtibmas, Staf Kelurahan, Ketua RW dan Ketua RT sesuai jadwal undangan serta Tokoh Masyarakat.

Sebelum di lakukan verifikasi oleh Ketua RT sesuai data masyarakat yang di berikan oleh petugas BPS, asisten fasilitator menyampaikan sosialisasi serta petunjuk teknis cara pengisian form penentu tingkat ekonomi masyarakat.

Baca juga  "Danmenart 2 Marinir Sambut Tim Survei Unhan RI untuk Program SPPI 2025"

Tujuan dari pada di laksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik kegiatan adalah untuk memperoleh kesepakatan dalam verifikasi kelompok kesejahteraan hasil pendataan Regsosek.

Kegiatan FKP ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal April 2023 dan Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya. (rendra)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Desa Hanjak Maju Kec. kahayan hilir Sambangi Warganya dan menyampaikan pesan Kamtibmas tentang TPPO

BERITA UTAMA

Ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku cegah covid-19

BERITA UTAMA

Babinkamtibmas Kelurahan Langkai Memonitoring Kegiatan Pasar Penyeimbang

BERITA UTAMA

Laksanakan Apel Serah Terima, Kanit SPKT Kembali Cek Ruang Tahanan

BERITA UTAMA

Memberikan Motifasi dan Dorongan, Babinsa Selalu Support Petani Desa Binaan

BERITA UTAMA

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

BERITA UTAMA

Masyarakat Beri Apresiasi Keberhasilan Polisi dalam Pengamanan Tour of Kemala 2nd Series Banyuwangi 2023

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas