Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek 2023 Di Kelurahan Manukan Kulon

Surabaya Tandes Kelurahan Manukan Kulon, Kamis (04/05/2023), Badan Pusat Statistik Kota Surabaya melaksanakan kegiatan FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2023 yang bertempat di Aula Kelurahan Manukan Kulon Jalan Manukan Asri I-A.

Adapun FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2023 adalah mendata terkait dengan pengelompokan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat yang berada di masing masing wilayah RW Kelurahan Manukan Kulon. Dalam hal tersebut kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) di laksanakan pada tanggal 2 – 21 Mei 2023 di wilayah RW 01 s.d RW 15 Kelurahan Manukan Kulon mulai pukul 09.00 wib. Adapun pendataan yang di data dengan kategori sebagai berikut, Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin dan Tidak Miskin.

Baca juga  Kelompok Siskamling Linggapura Juara 1 Kelompok dari Desa Linggapura Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes berhasil meraih juara 1 dalam lomba Siskamling memeperingata Hari Bayangkara ke-77 tahun 2023 tingkat Kab Brebes

Pendataan di lakukan oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bersama Tokoh Masyarakat dan RT/RW setempat. Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di hadiri oleh, Lurah Manukan Kulon Dra. Retna Yuliastri, Fasilitator Jamik SE Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Manukan Kulon, Asisten Fasilitator Dian dari Badan Pusat Statistik Surabaya (BPS), Babinsa, Babinkmtibmas, Staf Kelurahan, Ketua RW dan Ketua RT sesuai jadwal undangan serta Tokoh Masyarakat.

Sebelum di lakukan verifikasi oleh Ketua RT sesuai data masyarakat yang di berikan oleh petugas BPS, asisten fasilitator menyampaikan sosialisasi serta petunjuk teknis cara pengisian form penentu tingkat ekonomi masyarakat.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Tujuan dari pada di laksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik kegiatan adalah untuk memperoleh kesepakatan dalam verifikasi kelompok kesejahteraan hasil pendataan Regsosek.

Kegiatan FKP ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal April 2023 dan Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya. (rendra)

Share :

Baca Juga

Artikel

Demi Sukses Pilkada, Desk Pilkada Gelar Rakor

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Reksa Praja Kalibangkang Ayah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Pengamanan di Jalur Rawan Kemacetan Kecelakaan

Artikel

Kodim 0713 Brebes Lakukan Gerakan Gotong Royong Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias

Artikel

Oknum Guru Ngaji Ambunten Barat Lakukan Penganiayaan Brutal Kepada Wartawan

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan Komsos Dan Mengedukasi Masyarakat Untuk Berbuat Hal Positif

BERITA UTAMA

Anak-anak TK Diajarkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak