Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:14 WIB

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

 

PONTIANAK, Polda Kalbar TargetNews.id Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Baca juga  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu Disita dari Tersangka Pengedar

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.(bib:reni

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pastikan Kamtibmas Kondusif ini Langkah Konsisten Polsek Maliku

Artikel

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

Uncategorized

Berikan Edukasi Dan Informasi Tentang Perdagangan Manusia, Ini Yang Disampaikan Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

KUASAI 10 KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT PASMAR 3 LAKSANAKAN MENEMBAK

Artikel

Sinegitas Polres Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 Patroli Jaga Kamtibmas Tahapan Kampanye Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Keluarga Besar Media Delikjatim Undang Media dan Ormas Bukber di Bebek Semangat.

Artikel

Hari Bhayangkari Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

BERITA UTAMA

Danpuslatpasrat terima laporan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Periode 01 April 2023