Tegal,Jateng.TargetNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Walikota Tegal mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat juga membahas jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas ketiga Raperda tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (29/09/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, perwakilan Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam pemandangan umum Fraksi Amanat Persatuan yang dibacakan oleh Nur Fitriani, terdapat sejumlah pertanyaan strategis yang diajukan kepada Pemerintah Kota Tegal, antara lain: Apakah perubahan Raperda ini murni tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan, atau juga mempertimbang kan kondisi spesifik daerah?, Bagaimana Pemerintah Kota memastikan bahwa revisi Perda tetap selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?, Sejauh mana perubahan ini akan berdampak pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Fraksi Amanat Persatuan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Tegal dalam merevisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya strategis untuk meningkatkan PAD dan memperkuat pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Moh. Sefrudin menyampaikan dorongan agar perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 segera ditindaklanjuti secara maksimal.
Kami menyetujui bahwa Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 perlu segera dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Menanggapi pemandangan umum fraksi, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan menyatakan dukungan terhadap tiga Raperda Kota Tegal, yaitu: Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Bahari Kota Tegal, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda tentang Ketahanan dan Keamanan Pangan.
Terima kasih atas dukungan dan penerimaan dari seluruh fraksi DPRD Kota Tegal. Semoga dalam waktu dekat ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD,” ujar Dedy Yon.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dan pelayanan publik dengan regulasi nasional serta kebutuhan lokal. Pembentukan Pansus diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan substansi Raperda agar lebih responsif dan implementatif.(Fauzi/TN)