Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:01 WIB

Gagal Amankan Pasokan Batubara, PLTU Swasta Jeneponto PHK Ratusan Karyawan Miris

Gagal Amankan Pasokan Batubara, PLTU Swasta Jeneponto PHK Ratusan Karyawan Miris

Gagal Amankan Pasokan Batubara, PLTU Swasta Jeneponto PHK Ratusan Karyawan Miris

Jeneponto, Krisis batubara yang melanda Indonesia berdampak buruk pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto, Sulawesi Selatan. PT Bosowa Energi, pengelola PLTU tersebut, telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Ratusan karyawan,yang Mayoritas putra daerah, akibat penghentian operasional Unit 1 dan 2. Langkah efisiensi ini, menurut manajemen, terpaksa dilakukan karena krisis pasokan batubara.

Sebanyak 185 pekerja menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja pada 16 Juni 2025 dan berhenti bekerja sejak 1 Juli 2025.

Namun, PHK massal ini memicu protes keras dari serikat pekerja dan berbagai elemen masyarakat. Ketua Serikat Buruh Jeneponto, Darwis Damiri, “menyoroti jumlah pesangon yang dinilai jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja 2023”.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

PT Bosowa Energi diduga hanya membayar setengah dari jumlah yang seharusnya diterima para pekerja, sebuah pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak pekerja.

Permasalahan semakin kompleks karena sebagian besar pekerja yang di-PHK bukanlah karyawan langsung PLTU, melainkan pekerja melalui vendor seperti GKC dan MAT. Hal ini menimbulkan kebingungan terkait tanggung jawab perusahaan dalam pembayaran pesangon.

Lebih memprihatinkan lagi, banyak pekerja yang mengaku tidak pernah menerima kontrak kerja atau slip gaji resmi, melanggar Pasal 54 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 20/2016.

Baca juga  Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI

Asosiasi Masyarakat Buruh Amatir (AMUBA) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jeneponto dan DPRD Jeneponto untuk segera melakukan investigasi dan menuntut perlindungan hak-hak pekerja yang dirugikan.

Upaya konfirmasi kepada pihak PLTU dan vendor terkait hingga saat ini belum membuahkan hasil. Pihak manajemen disebut “sibuk” dan menolak memberikan keterangan. Kasus ini menjadi sorotan dan mempertanyakan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan di Indonesia. (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

BERITA UTAMA

Kasus Kematian Siswa SMP Athira Makassar Bakal Ditangani Polda Sulsel

BERITA UTAMA

AWALI MASA JABATAN DANMENKAV 3 MAR BERIKAN JAM KOMANDAN KEPADA SELURUH PRAJURITNYA

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Kahayan Tengah Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Siapkan Ratusan Prajurit Dan Kendaraan “Kodim 1006/Banjar ” Siap Amankan Pesta Demokrasi Pemilu

BERITA UTAMA

Lapas Pamekasan Tingkatkan keterampilan Para WBP di Dalam Lapas

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, SAT BINMAS SAMBANGI WARGA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Goes to Green School Bina Generasi Muda Di SMP N 2 Adimulyo.