Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis CC4 atau LSD (Lysergic Acid Diethylamide) asal Jerman.
Pengiriman narkotika ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi dengan dikemas menjadi 5 lembar ukuran besar.
Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.500 lembar LSD beserta satu orang tersangka.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus tersebut. “Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan.
Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman. Dikirim Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD,
ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi,
jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Jumat (15/3). tegasnya,redaksi