Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:59 WIB

Gagalkan Transaksi Terlarang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap EHA

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Jum’at (6/1/2023) pagi.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial EHA (27),” ungkapnya.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat ini pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,36 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 7 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Samudin Aman (pertigaan Jalan Raden Saleh III) Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Bergerak Sosialisasikan Kartu Dumas

“Ada 5 paket dalam kotak rokon merk PIN warna hijau dan 2 paket lainnya didalam kantong celana depan sebelah kanan,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Karhutla Saat Patroli Malam

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Polres Pulang Pisau tertibkan pengendara sepeda listrik

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi Polres Pulang Pisau – Melalu kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat langsung bertemu bersama warga masyarakat dan saling berkomunikasi selain itu dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kali ini melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra sosialisasi Dumas Presisi kepada warga desa karya bersama, kecamatan pandih batu, kabupaten pulang pisau, selasa (28/02/2023) pagi. Disampikan kepada warga bahwa, aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat. “Aplikasi ini “Dumas Presisi” bisa diunduh melalui Playstore dengan menggunakan HP Android”, ujarnya. Disampaikan juga kepada warga cara mendownload aplikasi hingga contoh pengisian pengaduan. Selain itu, Bhbainkamtibmas juga mengajak warga agar turut serta andil dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Tentang Larangan Karhutla.

Uncategorized

Upaya Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Sat Lantas Polres Berikan Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Hadiri dan Pantau Ujian Seleksi Perangkat Desa