Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:46 WIB

Gandeng Media, Polres Kediri Sampaikan Cara Cerdas Tangkal Hoax

Kediri – Kepolisian Resor Kediri, Polda Jatim kembali on air melalui siaran radio memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

Kali ini Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng kembali menggelar talk show di Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri.

“Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama Polres Kediri dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri,”kata AKP Langgeng, Minggu (14/5).

Dalam dialog interaktif yang berjalan selama kurang lebih satu jam itu, Kasi Humas menyampaikan sejumlah info menarik tentang cara cerdas menangkal berita hoax, penipuan, dan ujaran kebencian di sosial media.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Penyerahan Mahasiswa KKN (IPB)Di Wilayah Binaan

Utamanya, tema yang diusung kali ini membahas tentang edukasi penggunaan sosmed agar tidak mengganggu perkembangan karakter anak yang telah menginjak dunia digital.

Dipaparkan AKP Langgeng demi menghindari pengaruh negatif, orang tua diharapkan mampu membatasi anak saat berselancar di internet. Sebab kini konten negatif sangat mudah diakses dan bertebaran dimana-mana.

Itulah yang dikhawatirkan dapat memengaruhi pola pikir anak, terlebih bagi mereka yang masih berusia dibawah umur. Meski begitu, bukan berarti anak tidak diperbolehkan tersentuh teknologi.

Baca juga  Puluhan Anggota Makodim 1612/Manggarai dan Ibu Persit Bersama-sama Ikuti Sosialisasi Kanker dan Tumor

“Lebih baik kita ajarkan anak untuk bisa memanfaatkan internet sebagai pengganti guru di sekolah, seperti baca ebook, nonton video belajar di Youtube. Tapi ingat harus tetap diawasi,” pinta Kasi Humas Polres Kediri itu.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan adanya kemajuan teknologi dengan sebaik-baiknya serta menjauhkan diri dari segala perbuatan melawan hukum.

“Jangan langsung menyebar informasi kalau belum tervalidasi, tidak ada dasarnya. Siapa saja yang terbukti menyebar hoax atau ujaran kebencian bisa dijerat pidana,” pungkasnya.@anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lokasi “Sampang Ramadhan Festival”, Akan Menjadi Kawasan PKL Berbasis Digital

BERITA UTAMA

Gandeng Warga, Polsek Rakumpit Utarakan Ini

BERITA UTAMA

Danramil 02/Bukit Kapur dan Ketua Ranting Persit KCK Ramil 02 beserta Anggota Berbagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1444 H

BERITA UTAMA

Bangun Kemitraan Gapai Kesejahteraan Danramil 22/Ayah Hadir Mutasi Jabatan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO

BERITA UTAMA

MEMPERTAJAM NALURI TEMPUR PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN SERANGAN DALAM LATIHAN LSD I TW II 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Pastikan Pembagian BLT Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Peringati HUT Korem 084/BJ, Personel Kodim Surabaya Utara Ikut Donor Darah