Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:21 WIB

Gasak 37 Juta di Resto Mie Kota Magelang, 3 Pelaku Currat Ditangkap 1 DPO

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Sebanyak empat Tersangka pencurian dengan pemberatan (currat) di salah satu Resto Mie di Jalan Tidar Kota Magelang, tiga di antaranya berhasil diringkus jajaran Polres Magelang Kota, Kamis (27/04/2023). Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pencurian yang merugikan korban sebesar Rp 37.119.500, terjadi pada Minggu (16/04/2023) dini hari. Selain mengambil uang, para Tersangka juga mengambil DVR CCTV untuk menghilangkan jejak mereka.

Baca juga  BUPATI DAN WABUP MELAKUKAN PEMBEKALAN KEPADA CALON JEMAAH HAJI SAMPANG

Hal itu diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. saat Press Conference di Mapolres Magelang Kota, Selasa (02/05/2023) pagi.

”Tiga tersangka yang telah diamankan, di antaranya MK alias K (49) warga Kendal Jawa Tengah, S (32) dan R alias M (45) warga Batang Jawa Tengah,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.

Baca juga  Polda Sulteng berikan penghargaan Tiga Stakeholder di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

“MK bertugas sebagai driver, S dan R sebagai eksekutor pencurian, sedangkan otak dari pencurian yaitu R, masih dalam pengejaran petugas sampai saat ini,” terang Yolanda.

Menurut pengakuan para Tersangka, S dan R mendapatkan imbalan sebesar 10 juta rupiah sedangkan MK menerima 3 juta rupiah.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas Kapolres. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat, Perumahan, dan Pendidikan

Artikel

Uji Ketahanan Fisik, Pasis Dikmatra-2 dan Dikaplikasi-2 Kodiklatal Laksanakan Samapta

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Artikel

Aksi Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Bersih-Bersih Pasar

Artikel

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

BERITA UTAMA

Dirut PT Timah Tbk Kaget Saat Ditanya Ada Setoran “Dana Pancasila” Dari KIP

Artikel

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

Artikel

Safari dan Dakwah Dalam rangka Pembukaan Pondok Pesantren, SMK, dan Kampus Yayasan YASMIN