Rembang, Jawa Tengah- Seorang pria berinisial ANS, 36, Warga Desa Sendangwaru, Kecamatan Kragan diamankan polisi usai mencuri aki kendaraan di SPBU Balongmulyo, Kecamatan Kragan pada Senin (23/1/2023).
Pada Mulanya, diketahui bahwa yang bersangkutan telah melancarkan aksinya tersebut sebanyak empat kali.
Kapolsek Kragan, AKP Wijaya saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan kabar tersebut.

Foto : Gasak Aki di Sejumlah SPBU Rembang Akhirnya Di Bekuk Polisi
Lebih lanjut, ia menuturkan, “pelaku dibekuk usai pihaknya mendapat laporan terkait kasus kehilangan aki pada kendaraan truk Hino W 9283 UP di SPBU Balongmulyo, Kragan”.
”Modus pelaku melakukan pencurian dengan sasaran aki pada kendaraan-kendaraan yang terparkir di area SPBU,” katanya.
Bahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah beberapa kali melancakan aksinya tersebut di sejumlah SPBU di wilayah Kragan-Sarang.
“Sudah empat kali menggasak aki pada kendaraan-kendaraan yang terpakir di SPBU yang diparkir cukup lama,” ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku pun kemudian berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Kragan setelah aksinya tersebut terekam CCTV di area SPBU pada Minggu (22/1) dini hari.
”Kami amankan barang bukti mobil Toyota Calya warna putih K 1162 SD yang digunakan saat melancarkan aksinya. Selain itu, ada juga uang tunai hasil penjualan aki hasil curian Rp 850 ribu, dan sebuah tang yang digunakan untuk melepas baut aki,” imbuhnya.
(Mamik Rembang)