Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Senin, 19 Juni 2023 - 14:00 WIB

Gedung Baru SMPN.7, Siap Ditempati Belajar Mengajar Di Awal Bulan Juli 2023

Foto : Foto : (Drs.Hariadi)Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pemkot Batu

Foto : Foto : (Drs.Hariadi)Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pemkot Batu

BATU, TargetNews.id.- Memasuki pendaftaran dan penerimaan calon murid baru yang ada di sekolahan Negeri maupun Swasta di tahun ajaran baru 2023 ini, pihak Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan kota Batu. Saat ini Gedung sekolah SMPN.7 yang sudah selesai pembangunanya akhir tahun 2022, yang berada di wilayah Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo kota Batu diatas lahan milik aset Pemerintah kota Batu.

Sesuai rencana dari Pemerintah Batu pembangunan SMPN.7 tersebut sudah diwujudkan dan selesai pembangunanya, awal atas dasar dari usulan,masukan masyarakat yang berada di walayah desa Junrejo, Tlekung,Dadaprejo,dan desa Pendem. Karena warga di empat wilayah tersebut,ketika memasuki pendaftaran murid baru yang mau ke jenjang SMP, warga mengalami kesulitan untuk mendaftarkan anak-anaknya karena harus sesuai jalur zona atau non zonasi dari SMPN yang dituju jaraknya sangat jauh seperti halnya akan mendaftar ke SMPN.3 wilayah Desa Beji atau sekolah Negeri lainya.

“Dengan sudah diselesainya pembangunan SMPN.7 berada di Keluran Dadaprejo Kecamatan Junrejo, akan lebih mudah warga yang berada di empat wilayah itu,untuk mendaftarkan putra putrinnya. Dikarenakan, di tahun ajaran baru mulai bulan Juli 2023 ini, di SMPN.7 sudah dipersiapkan dua Rombongan Belajar (Robel) bagi murid baru untuk menampung 63 murid yang terbagi menjadi dua kelas sesuai jumlah kuotanya,”kata Drs.Hariadi selaku pejabat Kepala Bidang Pendidikan Menegah (Dikmen) dinas Pendidikan kota Batu, sewaktu dikonfirmasi Targetnews.id,(Senin,18/6/23).

Foto : Foto : (Drs.Hariadi)Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pemkot Batu

Menurut Hariadi, sistim penerimaan PPDB yang mengacu dengan Zona atau Zonasi yang diterapkan umumnya sama dengan sekolah-sekolah Negeri yang lainya. Dan juga masalah ketentuan-ketentuanya sistim PPDB harus dijalankan dengan disiplin dan benar. Karena ada siatim aturan penerapan jalur Non Zonasi dengan kuota 45%,sedangkan di jalur Zonasi masuk ditanggal 19 Juli 2023 nanti, dengan sisa pendaftaran kuota 55% yang sudah sesuai ketentuanya.

Baca juga  Pangkostrad Dianugerahi Rekor MURI Sebagai Insan Indonesia Yang Membantu Pengadaan Air Bersih Terbanyak Kepada Masyarakat Secara Berkelanjutan

Dikatakan Hariadi lagi, di dalam kesiapan SMPN.7 yang baru ini, sudah sangat siap sesuai rencana Dinas Pendidikan untuk bisa berlangsung proses belajar mengajar. Karena tenaga pendidik sudah disiapkan sesuai dengan mata pelajaranya yang dibutuhkan dijenjang sekolah SMP, dan tenaga administrasi (TU) juga tenaga kebersihan dan penjaga malam pun sangat siap. Dengan gedung baru dan murid baru di SMPN.7, meskipun masih tersedia dua rombongan belajar(Rombel) saja. Namun hal ini, ucap Hariadi, masyarakat yang ada di wilayah di zona yang dekat dengan SMPN.7 bisa bernafas lega. Sudah tidak mengalami kesulitan ketika PPDB dilaksanakan di tahun kedepanya pula.

“Dinas Pendidikan kota Batu, kenapa saat ini penerimaan di SMPN.7 dibatasi jumlah penerimaan siswa barunya. Karena, sesuai pendataan di wilayah Kecamatan Junrejo, juga ada sekolah-sekolah swasta yang sudah ada cukup lama. Tujuanya,singgung Hariadi, agar pembatasan penerimaan jumlah murid baru di SMPN.7, tidak berdampak serius minat masyarakat daftar ke SMP swasta, dan apalagi sampai terjadi kekurangan murid di sekolah-sekolah swasta yang berda di wilayah tersebut,”jelasnya.

Baca juga  Personel Sat Samapta laksanakan giat Pengamanan dan Pengaturan di masjid

“Sedangkan untuk para murid baru yang sudah bisa diterima di SMPN.7 ini, tetap harus memenuhi kewajiban berkaitan dengan seragam sekolah yang harus digunakanya bisa membeli sendiri. Karena dari pihak sekolah tidak menyiapkan atau mengadakan jual beli seragam. Terkait hal itu, karena Pemerintah pusat sudah memberikan dana bantuan operasi sekolah nasional (Bosnas) dan bantuan operasi sekolah daerah (Bosda) dengan besaran yang sudah sesuai pada ketetapan dimasing-masing daerah Kabupaten dan kota di Indonesia, untuk menunjang keperluan proses belajar mengajarnya.

Harapanya, proses pendidikan di wilayah kota Batu, sesuai dengan programnya sudah dicangkan pendidikan 12 tahun. Sedangkan, untuk memasuki anak yang sudah waktunya mengenyam pendidikan harus tetap melaksanakan pendidikanya dan tidak sampai tidak bisa bersekolah. Tentu masalah dunia pendidikan sebagai pondamen untuk meningkatkan sumberdaya masyarakat agar bisa maju berkembang sesuai apa yang dicapai sewaktu mengenyam pendidikan. Yang jelas, jika sumberdaya masyarakat kuat, akan berdampak kuatnya perekonomian dan kesejahteraan kedepanya, dan berorientasi majunya segala bidang di Negeri yang kita cintai ini,”singkat Hariadi (Wan)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Artikel

30 Wartawan Kalbar Siap Guncang HPN Riau 2025: Suara Daerah untuk Indonesia

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra melaksanakan lelayu atas meninggalnya anggota Kodim 0709/Kbm bernama Serka Faisol Gozali

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Memberikan Pemahaman tentang Pencegahan Stunting

Artikel

SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Dikunjungi Tim Pokja Sahli KASAD

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas Dampingi Gubernur Kalbar Serahkan Sembako Kepada Korban Banjir