Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:45 WIB

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

Geger Warga Sampang : Usai Rilis Predator Sekolahan Diduga Dibebaskan

 

Sampang, – Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dalam kasus pencabulan.

Pada hari Jum’at (09/02/2024) yang lalu, oknum Kepala SDN Madulang 2 berinisial MFT ditampilkan kehadapan awak media untuk dilakukan pres rilis atau konferensi pers.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi pers, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli hingga September 2023 lalu.

Adapun korban dari sang predator, sebutan bagi pelaku pencabulan yakni, sebanyak 3 siswi. Yang lebih miris lagi, aksi bejat pelaku dilakukan di lingkup sekolahan.

Baca juga  Polres Magelang Kota Gelar Konferensi Pers Kejadian Viral di Bandongan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, kebahagiaan masyarakat Kecamatan Omben karena pelaku sudah ditangkap dan dirilis oleh pihak Polres Sampang, kembali terusik.

Dimana masyarakat tidak takut selang sehari, tepatnya pada hari Sabtu (10/02/2024) setelah dilakukan konferensi pers, pelaku sudah dapat menghirup udara bebas.

Dari keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, pelaku dibebaskan karena alasan penangguhan penahan. Penangguhan penahanan itu, diduga dilakukan karena adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000.

Baca juga  Solidaritas Prajurit Kodim 1002/HST Teruji dalam Lari Jalanan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi oleh redaksi Liputankasus.com, memilih bungkam dan alergi terhadap wartwan.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Dibebaskannya pelaku pencabulan dengan alibi penangguhan penahanan, tentunya dapat membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat d wilayah Sampang.

Tentunya masyarakat akan semakin khawatir anaknya akan menjadi korban bejat oknum kepala sekolah tersebut.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak kepolisian sehingga pelaku dapat melakukan penangguhan penahanan.sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Semai Dan Siapkan Bibit Mangrove Di Desa Pagatan Besar

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Ikuti Upacara Harkitnas ke-115 tahun 2023 di Grahadi

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Pembagian Brosur Operasi Keselamatan Telabang 2024

BERITA UTAMA

Bentuk Penghargaan Kepada Prajurit Dansenavbah Antar Purna Tugas Prajurit Senavbah

BERITA UTAMA

POLSEK GENTENG BERHASIL MENGAMANKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDOMARET

BERITA UTAMA

Danrem 084/Bhaskara Jaya Mendampingi Pangdam Saat Berkunjung di Wilayah Teritorialnya

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Pastikan Kondisi Tahanan, Piket Propam Lakukan Pengecekan