Surabaya, TargetNews.id – Gegara kepergok mencuri 1 unit sepeda motor Vixion di Pinggir Jalan Gersikan Surabaya Seorang pelaku babak belur dihajar massa, Selasa (04/04/2023) pagi.
Pelaku yang saat ini sudah ditangkap Polsek Tambaksari dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MWB (28 tahun) alamat Jalan Pacar keling 1/14 Surabaya.
“Tersangka ditangkap dan di massa setelah kepergok sedang menghidupkan sepeda motor korban dengan menggunakan stater kaki,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji kepada awak media.
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban yang mengetahui sepeda motonya dibawa orang tak dikenal dan langsung berteriak maling. Sehingga massa berdatangan dan menghajar tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, menjalankan aksinya seorang diri. Dan saat melintas di Jalan Gersikan, melihat sepeda motor korban yang sedang terparkir,” terangnya.
Setelah dilihat situasi dalam keadaan sepi, lanjutnya, tersangka dengan menggunakan kunci T merusak rumah kontak sepeda motor.
“Ketika hendak dinyalakan menggunakan stater kaki, kepergok dan diteriakin maling. Sehingga mengundang warga dan dilakukan aksi massa,” terangnya.
“Kini tersangka sudah dimasukkan didalam sel tahanan Mapolsek dan akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.(abi gila)