Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Gegerkan Provokasi Kerusuhan Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

MK alias Marco, foto,

MK alias Marco, foto,

TargetNews.id MK alias Marco yang diduga sebagai salah satu provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, pada Jumat (1/11/2023).

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dikutip dari Berita Manado, Jumat.

Dia menjelaskan, polisi mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber.

Baca juga  Personil Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pos Padat Pagi, Minimalisir Laka Lantas Dijalan

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Menurutnya, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Sebelumnya, MK mengunggah komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sementara itu, dilansir dari Disway.id, hingga kini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam bentrok ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Baca juga  Danramil 05/Pemangkat Hadiri Pelaksanaan Wisuda Taruna -Taruni SMKN 1 Pemangkat

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan, ada dua tambahan tersangka yang ditangkap di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“Tersangka pertama laki-laki OK ditangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut),” kata Kombes Gani.

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung, melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki bernama Anton.

“Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Bantu Pengamanan Pengawalan Penarikan Kotak Suara dan Bilik Suara Pemilu tahun 2024.

Uncategorized

Pimpin Pelaksanaan Apel Sore Wakasat Intelkam Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Serentak Dan Zoom Meeting Bersama Para Petani Di Blitar

Uncategorized

Ciptakan Pilkada Damai dan Sejuk, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Ajak Warga Jaga Kerukunan

Uncategorized

Kemendagri: Membangun Ketahanan Pangan di Era Perubahan Iklim

Uncategorized

Serah Terima Piket kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Uncategorized

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Artikel

Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga desa sanggang secara langsung