Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Gegerkan Provokasi Kerusuhan Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

MK alias Marco, foto,

MK alias Marco, foto,

TargetNews.id MK alias Marco yang diduga sebagai salah satu provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, pada Jumat (1/11/2023).

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dikutip dari Berita Manado, Jumat.

Dia menjelaskan, polisi mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber.

Baca juga  Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Menurutnya, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Sebelumnya, MK mengunggah komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sementara itu, dilansir dari Disway.id, hingga kini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam bentrok ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Baca juga  Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan, ada dua tambahan tersangka yang ditangkap di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“Tersangka pertama laki-laki OK ditangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut),” kata Kombes Gani.

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung, melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki bernama Anton.

“Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Ikut Serta dalam Musrenbangdes Desa Golo Mendo

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara kenaikan Pangkat Pengabdian

Uncategorized

Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Kahayan kuala Melaksanakan giat Patroli malam

Artikel

Dispa DJ Terpilih Pimpin RAPI Brebes Periode 2025-2029, Siap Tingkatkan Kinerja dan Sinergi

BERITA UTAMA

Datangi Komplek Perumahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Tingkatkan Hasil Produksi Petani Brebes Diglontor Pompa Air BBG

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pemberian Santunan Anak Yatim Dan Kegiatan Donor Darah Di Desa Bumiharjo