Home / Uncategorized

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:56 WIB

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

 

Polres Pulang Pisau,
-Sat Samapta Polres Pulang Pisau (Pulpis), menggelar Patroli Maja, sebagai upaya agar terciptanya situasi penuh keakraban saat melaksanakan kegiatan dialogis. Sasaran patroli yakni menyambangi komunitas masyarakat dan pemilik lahan di willkum Polres Pulang Pisau. Pada Selasa (15/08/2022) siang.

Pada kegiatan tersebut, personil menyampaikan dengan media himbauan Satsamapta “Suman Ela Dengan Asep”, serta dilaksanakan juga penandatanganan Komitmen Bersama.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

“Kegiatan patroli fokus himbauan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan tidak terencana dan terkendali,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

Serta, lanjut Kasat Samapta, pihaknya juga menjelaskan tentang dampak asap Karhutla yang dapat mengakibatkan kerugian disegala bidang, baik sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan yang pasti berdampak kerusakan alam serta ekosistem lingkungan hidup.

Baca juga  Danpasmar 2 Berangkatkan Atlet Renang Selat Madura

Untuk menekan hal tersebut kita intens pelaksanaan upaya edukasi pencegahan Karhutla baik secara mandiri maupun secara terpadu dengan instansi terkait,”

Share :

Baca Juga

Artikel

Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

BERITA UTAMA

KAKI Menilai KPK Masuk Angin Jika Kasus Fee Proyek di Bangkalan Tidak Segera Diselesaikan

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sei Gohong Sambangi Warga Binaan dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala