Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 23:39 WIB

Gelar Police Goes To Schoul, Satlantas Polres Pulang Pisau Sambangi SDN 2 Pulang Pisau

Satlantas Polres Pulang Pisau Sambangi SDN 2 Pulang Pisau

Satlantas Polres Pulang Pisau Sambangi SDN 2 Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Saat menggelar kegiatan Police Goes To Schoul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau Jajaran Polda Kalteng Sambang Ke SDN 2 Pulang Pisau, Kamis (18/4/2024) pukul 08.30 WIB

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan “Dalam menanamkan disiplin berlalulintas sejak dini Polri mengedepankan kegiatan yang bersifat Preentif dan Preventif salah satunya Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas, hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan berlalulintas sejak dini guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dominan dari kalangan pelajar atau remaja dibawah umur.

Dikmas Lantas ini dilakukan telah berjalan rutin ke beberapa sekolah mulai Tingkat Dasar (SD/MI), menengah (SMP/MTs) dan menengah atas (SMA/MA) yang ada di wilayah Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng

Baca juga  Bhabinkamtibmas terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Lebih lanjut, Dalam Dikmas Lantas kali ini, kami memberikan imbauan kepada para pelajar bahwa usia yang sudah di ijinkan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun ke atas dan sudah memiliki SIM, selain itu juga tentang tertib berlalu lintas, faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan ketentuan dalam penggunaan sepeda listrik serta larangan menggunakan knalpot brong.

Nurhadi mengungkapkan, peran serta orang tua dan guru sangat penting agar pelajar atau remaja yang berusia di bawah 17 tahun tidak menggunakan kendaraan bermotor karena secara hukum anak di bawah umur belum di Ijinkan mengendarai kendaraan bermotor.

Baca juga  Polsek Maliku Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas

“Saya yakin para remaja dan pelajar di bawah 17 tahun ini tidak akan berani mengendarai kendaraan bermotor bila tidak ada izin dari orang tua, dan guru juga harus aktif melarang para pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan mengarahkan untuk para pelajar agar menggunakan sarana angkutan umum atau di antar orang tua,” tandasnya

Ia berharap, dengan adanya kegiatan Dikmas Lantas ini, para pelajar mengetahui aturan-aturan berlalu lintas, Sehingga mereka dapat disiplin dan patuh lalu liintas sejak dini serta kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian kami terhadap keselamatan lalulintas dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cipta Kondisi OMP Telabang 2024, Wakapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Kesiapan Patroli KRYD Skala Besar

Artikel

Wujud Solidaritas, Satgas Yonif 611/Awang long Melaksanakan Anjangsana Sekaligus Beri Bantuan Masyarakat Yang Berduka

Artikel

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Strong Point Himbauan Kamseltibcar Lantas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau.

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Artikel

Pertama Kali di Tembuku, Bangli Kini Punya Dapur Makan Bergizi Gratis Siap Beroperasi