Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:06 WIB

Gempuran Teknologi dan Informasi Meluluhkan Nilai-nilai Kejuangan 45

Informasi Meluluhkan Nilai-nilai Kejuangan 45

Informasi Meluluhkan Nilai-nilai Kejuangan 45

 

Gempuran teknologi dan informasi yang begitu pesat membuat sebagian besar generasi muda lupa akan nilai-nilai kejuangan. Untuk itu, Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Brebes harus menaruh perhatian khusus pada mereka, agar pemuda mengingat dan memiliki semangat kejuangan yang telah digelorakan para pendiri bangsa. Meskipun, menanamkan budaya kejuangan para pendahulu kepada generasi sekarang, adalah tugas yang tidak mudah.

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum saat pengukuhan Pengurus DHC BPK 45 Kabupaten Brebes Masa Bakti Tahun 2024-2029 di Aula Pendopo Brebes, Rabu (19/6/2024).

“Mari kita sama-sama berjuang untuk menghadapi tantangan tersebut. Saya yakin, bahwa pengurus DHC BPK 45 yang baru dapat lebih meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi. Pemerintah Kabupaten Brebes pun akan sangat mendukung program-program kerja yang dirancang DHC BPK 45, dan diharapkan dapat bersinergi dengan apa yang menjadi program-program pemerintah. Sehingga seiring sejalan untuk bersama-sama menjadikan kabupaten Brebes lebih baik lagi.

Baca juga  Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Aipda Budi Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Iwan mengatakan pengurus baru maupun ketua baru berarti semangat baru bagi DHC BPK 45, untuk kembali meneruskan perjuangan, mengemban tugas dan tanggung jawab menjaga lestarinya jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 (JSN 45).

“Kiprah DHC BPK 45 tidak diragukan lagi, karena bapak ibu adalah pewaris perjuangan para pendiri bangsa yang punya kesadaran penuh, semangat 45 dan jiwa patriot yang tinggi. Oleh karena itu, pentingnya peran serta DHC BPK 45 dalam roda pemerintahan sebagaimana pula yang terkandung dalam empat pilar yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,”pungkasnya.

Ketua Pengurus Dewan Harian Daerah DHC BPK 45 Provinsi Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko mengatakan, wajib hukumnya menghormati orang-orang berjasa yang tidak meninggalkan nilai-nilai luhur yang disebut nilai-nilai 45 yang terkristalisasi didalam Pancasila.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Pangkoh hilir gencar sosialisasi Karhutla di desa binaannya

“Kami sendiri para pengurus merasa bukan apa-apa, tapi kita wajib menghormati para pendahulu yang tidak saja telah berjuang dan berhasil memerdekakan Bangsa Indonesia tetapi telah juga mewariskan nilai-nilai semangat perjuangan yang luar biasa, semangat persatuan, semangat cinta tanah air dan bangsa,” ujarnya.

Heru berharap, untuk memperkokoh dan senantiasa melestarikan jiwa, nilai, semangat kejuangan 45 di Kabupaten Brebes, tentu membutuhkan peran serta segenap komponen. Salah satu strateginya yakni memperkuat jaringan di setiap kecamatan, menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan pembudayaan kejuangan 45 secara masif, sehingga bisa tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Turut hadir dalam pengukuhan antara lain jajaran Forkopimda, camat se Kabupaten Brebes, Jajaran Pengurus DHD BPK 45 Jawa Tengah, jajaran pengurus DHC BPK 45 Kabupaten Brebes serta undangan lainya.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Jabiren Raya Kepada warga binaan

Uncategorized

Antisipasi gangguan kamtibmas saat Taraweh, Sat Samapta laks penjagaan di Masjid

Artikel

Bantu Kendalikan Inflasi, PTPN IV PalmCo Salurkan Ribuan Paket Sembako Gratis di Lima Regional

Artikel

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan

BERITA UTAMA

Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan

BERITA UTAMA

Gencar Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Oknum Pajak Tipu Korban, Rekening Terkuras Rp74 Juta