Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / PROFIL / TargetNews.id

Kamis, 2 November 2023 - 20:42 WIB

Genjot Pembangunan Pelebaran Jalan Standar Ruas Padusan – Pacet di Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2023 Telah Dimulai

Foto : Pelebaran Jalan Standar Ruas Padusan - Pacet di Kabupaten Mojokerto Tahun

Foto : Pelebaran Jalan Standar Ruas Padusan - Pacet di Kabupaten Mojokerto Tahun

MojokertoTargetNews.id – 02/11/2023 November 2023 – Dalam upaya meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memulai proses pembangunan proyek pelebaran jalan standar ruas Padusan – Pacet. Proyek ini menjadi bagian penting dalam upaya memajukan wilayah ini, dengan volume proyek mencapai 6,00 – 7,00 meter x 1.334,00 meter.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Proyek ini memiliki anggaran sebesar RP. 6.382.949.900,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Proyek ini memiliki manfaat yang signifikan dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Foto : Genjot Pembangunan Pelebaran Jalan Standar Ruas Padusan

Pekerjaan ini dikerjakan selama 180 hari kalender, dimulai pada tanggal 25 Mei 2023, dan dijadwalkan selesai pada 20 November 2023. CV. Maha Putra Mulia dipercayakan sebagai pelaksana proyek ini, dengan Bagus sebagai ketua Tim Pengawas Lapangan (TPK).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Proyek pelebaran jalan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya. Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak. ( Misti ).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcar Lalin selama Berjalannya Kalteng Bersholawat

Artikel

Ini Tujuan Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

JAM Pidum Setujui Restorative Justice 5 Perkara

BERITA UTAMA

Kasdam IM mewakili Pangdam IM mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Kabupaten Pidie, Prov. Aceh.

BERITA UTAMA

Rakor dan Evaluasi, Titik Awal Pecahkan Permasalahan Kesehatan

BERITA UTAMA

Datangi Masjid Al-Muhajirin, Polsek Rakumpit Amankan Sholat Jama’ah Isya dan Tarawih

Artikel

Dansatgas TMMD Reguler Brebes Cek Progres Pekerjaan Fisik

Artikel

Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tanta direhab Lewat Program Karbak Kodim 1008 Tabalong