SAMPANG TargetNews.id – Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Braalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pelaku berinisial DL berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sebilah pisau panjang.
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku baru mengerucut kepada DL. “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, Satreskrim bersama Polsek Kedungdung langsung mengamankan DL beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Kasus ini berawal pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Saru’i (46), warga Kedungdung, tengah pulang dari rumah rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di pertigaan jalan Dusun Braalah, korban tiba-tiba dihadang tiga orang tak dikenal.
Salah satu pelaku langsung menyenter mata korban dan mencoba menyabetkan senjata tajam mirip pedang ke arah wajahnya, korban sempat menghindar dan menangkis, hingga senjata tersebut terjatuh,saat korban berusaha menguasai senjata, pelaku lain mengeluarkan celurit dari balik bajunya.
Beruntung, saksi bernama Satilam datang melerai, para pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor ke arah selatan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dua luka robek di tangan kanan dengan panjang masing-masing 5 cm dan 7 cm.
Saat ini, pelaku DL telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain yang sempat kabur dari lokasi kejadian. Redaksi