Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 14 Mei 2023 - 00:25 WIB

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.

“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto.

Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Perintis Presisi untuk Antisipasi Bencana Alam

Artikel

Gelar Simulasi Pengamanan, Polres Magetan Siap Kawal Pilkada Serentak 2024

Artikel

Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan Laksanakan Komsos dengan Warga Sungai Harang

Artikel

Penyerahan Bantuan Karpet, Tanda Rampungnya TMMD ke-124 di Haruyan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Kerjabakti Pembersihan Masjid Ciptakan Kenyamanan Dalam Beribadah

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi Call Center.

Artikel

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

BERITA UTAMA

BENTUK KEPEDULIAN KAPOLRES GRESIK ANJANGSA ANGGOTA YANG SAKIT