Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:03 WIB

Gercep polisi tangkap 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya

Foto: Gercep polisi tangkap 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya

Foto: Gercep polisi tangkap 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya

KUBU RAYA || TargetNews.id Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap dua spesialis pembobol rumah kosong asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pemetaan wilayah, melakukan pemantauan rumah yang akan dijadikan target operasi kedua pelaku.

Kedua pelaku pencurian ini berhasil diringkus oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera CCTV. Dua pelaku berinisial HO (39) dan SO (44) Alias Atong yang merupakan residivis dalam kasus yang sama

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Ade mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan lokasi yang terpisah.

“ HO ditangkap Tim Joker di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Nurul Huda Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (16/7/23). Hasil dari introgasi singkat HO mengakui perbuatannya bersama SO,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/23).

Baca juga  Patroli dan Monitoring Di SPBU Jln. Trans Kalimantan Km 10 kec. Kahayan Hilir kab. Pulang Pisau

Dari interogasisingkat petugas terhadap HO, di dapati informasi persembunyian SO dan petugas melakukan penyisiran. SO ditangkap di terminal Bus Jl. Adi Sucipto saat hendak melarikan diri.

“ Pada saat di terminal Bus sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan SO, namun pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh petugas dan menangkap SO selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam,” terang Ade

Ade mengungkapkan, cara kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara membongkar rumah secara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi belakang, hari kedua merusak ventilasi pintu di dalam garasi dan hari ketiga SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi dan mengeragas barang-barang milik korban dan kedua pelaku keluar dari pintu dapur.

“ Cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara bertahap, hari pertama SO membobol pintu garasi bagian belakang, besoknya SO membobol ventilasi dan di hari ketiganya SO dan HO masuk kedalam rumah korban melalui ventilasi. Setelah mengambil barang-barang korban, kedua pelaku keluar melalui pintu depan,” ujar Ade.

Foto: Gercep polisi tangkap 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya

Ade menambahkan, Aksi pencurian tersebut diketahui pada saat korban baru pulang dari kampung halamannya di Mempawah dimana barang berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha MX, 1 (satu) buah mesin cuci, 1 (satu) buah Tv, 1 (satu) buah magicom, 1 (satu) buah antena, dan 1 (satu) buah kipas angin.

Baca juga  Masyarakat Desa Tlekung Tetap Menuntut, Infrastruktur Yang Dijanjikan Pemkot Batu

“ Korban meninggalkan rumahnya dari tanggal 20 Juli 2023 dan pulang pada tanggal 1 Juli 2023, saat pulang ke rumah korban kaget barang-barang miliknya tersebut sudah tidaka ada, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sungai Raya,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Puspenerbal Hadiri Penyerahan Helikopter Panther AS 565 MBE Hasil Refurbishment kepada TNI AL

Artikel

Dukung Kesehatan Masyarakat Babinsa Tanjung Mekar Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Artikel

Kapolri Gaungkan Pemilu Damai Tak Ingin ada Polarisasi

BERITA UTAMA

KUNJUNGAN KERJA WILAYAH PERBATASAN DI KABUPATEN SINTANG, KAPOLDA SAMPAIKAN PENEKANAN

Artikel

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pesisir

Artikel

Deklarasi Pemilu Damai, Perguruan Tinggi di Mojokerto Sampaikan Tiga Poin Penting