Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolsek Pahandut, AKP Suharno. Apel pagi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keberadaan dan efektivitas tindakan preventif di wilayah hukum Polsek Pahandut, Selasa (15/08/23) Pagi.
Dalam arahannya, Wakapolsek Pahandut, AKP Suharno, menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personel yang hadir antara lain Dalam suasana yang penuh dengan rasa syukur, Wakapolsek mengawali arahannya dengan mengucapkan rasa terima kasih atas kesehatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh personel Polsek Pahandut. Keberhasilan dalam melaksanakan apel pagi ini menjadi bukti nyata atas anugerah kesehatan yang diberikan.
Wakapolsek juga mengapresiasi pelaksanaan apel pagi hari ini. Bagi mereka yang belum dapat hadir, Wakapolsek meminta agar segera menghubungi rekannya dan memberikan keterangan terlambatnya. Monitoring kehadiran anggota merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan dalam menjalankan tugas.
Menyinggung tentang kejadian beberapa kasus penjambretan dalam beberapa hari terakhir, Wakapolsek menginstruksikan kepada Kanit Samapta untuk meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Pahandut. Dalam hal ini, pencegahan kejahatan harus menjadi fokus utama, dengan mengoptimalkan tindakan preventif yang dilakukan oleh Bhabin.
Wakapolsek juga mengingatkan kepada personel yang belum melengkapi berkas SIPP untuk segera melakukan pelengkapan data. Hal ini penting untuk memastikan akurasi informasi dan data yang digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Menutup arahannya, Wakapolsek memberikan pengumuman tentang perubahan dalam pelaksanaan Jukminu yang akan segera berlaku. Seluruh personel diminta untuk menunggu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 yang akan memberikan arahan lebih lanjut terkait perubahan tersebut.
Apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolsek Pahandut ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polsek Pahandut untuk meningkatkan kedisiplinan, keberadaan, dan efektivitas tindakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya. (TC)