Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng– Pihak Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangkaraya, dengan kolaborasi dari unsur-unsur terkait, telah menggelar kegiatan pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang terbakar di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Kegiatan ini turut melibatkan Brigadir Polisi Yudo W. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya.
Bekerjasama dengan tim pemadam kebakaran dari berbagai instansi, seperti ERP (Emergency Response Palangkaraya), BPK Putra Pahandut, TSAK Kelurahan Palangka, serta Bhabinsa Kelurahan Palangka, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Tempat pelaksanaan berada di Jalan Sukarno I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kebakaran lahan yang melanda daerah tersebut mengakibatkan luas lahan sekitar 50×100 meter terkena dampak. Oleh karena itu, upaya pemadaman dan pendinginan segera dilakukan guna menghindari meluasnya api serta membantu mengurangi risiko kebakaran lebih lanjut.
Brigadir Polisi Yudo W. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka juga aktif terlibat dalam kegiatan ini. Selain berperan dalam pemadaman dan pendataan, beliau juga berupaya mencari pemilik lahan yang terkena dampak kebakaran. Selain itu, beliau memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak membakar lahan atau sampah di sekitar tanah gambut yang kering dan rentan terbakar. Himbauan ini diberikan untuk menghindari terjadinya kebakaran baru selama proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan unsur-unsur terkait lainnya, diharapkan kebakaran lahan ini dapat segera teratasi. Selain itu, partisipasi aktif
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga menjadi contoh nyata peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melibatkan diri dalam penanganan bencana alam seperti kebakaran lahan. (TC)