Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bripka Mokh Abdullah Edris, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya,
berhasil memimpin tim penanganan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayahnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023, dan berhasil dikuasai setelah upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan.
Laporan diterima oleh Bripka Mokh Abdullah Edris pada pukul 12.24 Wib, dan tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Karhutla ini terjadi di Jalan Jl Karya Hapakat 2,
Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, dengan jenis lahan yang terbakar adalah lahan gambut. Sumber air yang digunakan untuk pemadaman berasal dari parit di sekitar area.
Pemadaman dilakukan dengan sigap dan terorganisir, berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak. Waktu pemadaman dilaporkan dimulai pada pukul 13.44 Wib dan berhasil diselesaikan pada pukul 16.15 Wib. Selama pemadaman,
sebanyak 7 orang personil terlibat dalam operasi ini, dengan dukungan kendaraan roda 3 sebanyak 1 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 1 unit,
serta mesin portable dan peralatan lainnya seperti selang dan HT yang diperlukan dalam proses pemadaman.
Informasi mengenai karhutla ini diperoleh dari Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya. Tim penanganan karhutla juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun, MPA Petuk Ketimpun, TSAK Petuk Ketimpun, dan Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengapresiasi kerja sama yang solid antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama di musim kering seperti saat ini. Melalui sinergi antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan
masyarakat, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi dampak karhutla yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan. (TC)