Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:15 WIB

Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Tim Penanggulangan Karhutla 2023

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bripka Mokh Abdullah Edris, seorang anggota Bhabinkamtibmas KEL. Petuk Ketimpun dari Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, bersama dengan tim penanggulangan karhutla, telah berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Petuk Katimpun, Kamis (24/08/23) siang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Karya Hapakat Induk, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya. Titik koordinat kebakaran terletak di 2,12700S 113,82270E dengan arah 251°W. Luas area yang terbakar sekitar 0,25 hektar.

Dengan cepat, tim penanggulangan karhutla yang dipimpin oleh Bripka Mokh Abdullah Edris melakukan pemadaman dengan memanfaatkan sumber air dari parit di sekitar lokasi. Pada pukul 10.04 WIB, upaya pemadaman dimulai dan akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.16 WIB. Kondisi terupdate mengindikasikan bahwa api telah berhasil dijinakkan.

Baca juga  Pemerintah Libatkan Pelajar dalam Pengendalian Tata Ruang

Tim penanggulangan karhutla yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari 1 regu TRC BPBD Kota Palangkaraya dengan dukungan kendaraan roda 4 dan roda 2, serta peralatan pendukung seperti mesin portable sebanyak 2 unit, selang sebanyak 4 roll, dan 5 buah HT. Tim juga mendapatkan

dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun, BPBD Kota Palangkaraya, BPK Borneo, dan TSAK Petuk Katimpun.

Baca juga  Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Meninggal Dunia

Bripka Mokh Abdullah Edris mengapresiasi sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ini. Dia berharap agar masyarakat lebih sadar akan bahaya karhutla dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla akan terus ditingkatkan guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan bahwa wilayah Kelurahan Petuk Katimpun dapat terhindar dari ancaman karhutla yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Batang Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Bandar

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Pembangunan Jembatan Di Desa Balonggabus Candi Sidoarjo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Wonokromo

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XIV SORONG LAKSANAKAN UJI NILAI TTD

Uncategorized

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Utarakan Ini