Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:32 WIB

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi pasar Patanak Personil Satbinmas rutin berikan Himbauan kamtibmas kepada Tukang Parkir

Artikel

Beladiri Chadrick Yonmarhanlan VI Meriahkan Serah Terima Jabatan Danlantamal VI

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Dewan Pakar (Forum Pers Independent Indonesia) : Tanggapi Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan “Bodrek”

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Kejati Jatim Eksekusi 2 Oknum Polisi Terpidana Kasus Kanjuruhan

Uncategorized

Bripka Andi Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Sarana Apung Satpolairud Polres Pulang Pisau

Artikel

GPM Digelar di Pasar Langon, 500 Paket Disediakan untuk Warga