Home / Uncategorized

Selasa, 28 November 2023 - 13:35 WIB

Gunakan Media Maklumat Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Pandemi COVID-19 menuju Endemi agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Sepsa ( 28 / 11 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut Bulan Ramadhan 1446 Hijriah Danramil 1208-02/Sejangkung Pimpin Gotong-Royong Bersihkan Masjid

Uncategorized

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Merajut Kerukunan Dalam Keberagaman: Peran FKUB dan Makna Tri Suci Waisak 2569BE / 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bangkitkan Kerajinan Gerabah Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukti yang Cukup, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Artikel

Kegiatan Family Suport Group Bersama Rehabilitasi Plato Faundation

BERITA UTAMA

Disnakermobduk Aceh Beri Penghargaan untuk PT Socfindo Perkebunan Seunagan

Uncategorized

Walaupun Masih diselingi Hujan Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla