TARGETNEWS.ID SURABAYA – Publik mananti pejabat publik apakah mampu hingga berujung proses hukum tetkait Viralnya kasus penahanan ijazah pegawai oleh perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, kian pelik. Jumlah pengaduan terus bertambah, yang sementara ini mencapai 31 kasus. Pemerintah Kota Surabaya membuka tiga pos pengaduan kasus penahanan dokumen pribadi ijazah, kartu tanda penduduk, dan atau surat izin mengemudi.
Kasus penahanan ijazah awalnya dialami oleh seorang mantan pegawai UD Sentoso Seal, distributor suku cadang spesialisasi segel oli, Nila Hardianti asal Pare, Kediri, yang mengadu melalui jaring aspirasi di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Menurut Habib Gila yakni nama yang tak asing dikalangan pemerhati pubilk baik di tingkat kelembagaan swadaya masyarakat maupun kalangan wartawan Surabaya dan sekitarnya, mengatakan,” terkait kasus penahanan ijasa pegawai UD Sentoso Seal ini tak menemui titik penyelsaian, terlihat sudah hampir tiga pekan (3 minggu) belum ada tanda-tanda penyelsaian.
“Koar-koar Dua orang peting pejabat pemerintah Kota Surabaya yakni Walikota Eri Cahyadi dan Wakilnya Armuji dimata publik belum ada tanda-tanda eksen dalam bertindak tegas kepada Bos UD Sentoso Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa),” ujarnya, Selasa (22/04/2025).
Lanjut Habib Gila, sosok Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa ini, bersikukuh tidak mau menyerahkan exe ijasa karyawan, miskipun dalam penyekesainya melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Anggota Dewan Kota Surabaya, Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan instansi terkait juga tidak membuahkan hasil,” ujarnya.
Ini bukti bahwa Bos pemilik UD Sentosa Seal (Jan Hwa Diana), masih kata Habib Gila, memandang remeh pejabat pemerintah khusunya Walkot dan Wawali Kota Surabaya termasuk Wamenaker, atau anggap “tidak ada apa-apanya dibalik nama besarnya” oleh pengusaha tersebut,” kata Habib Gila sambil tertawa terbahak-bahak di hadapan awak media saat ngopi darat (ngopdar).
Habib Gila menambahkan, dalam pandangan Kami dengan kacamata publik. Kami berharap sosok Walkot dan Wawali Kota Surabaya janga “MELEMPEM KAYAK KRUPUK”, harus berani bertindak tegas, jangan koar-koar seolah-olah ada ketegasan dalam hal akan bertindak terkait penahanan exe ijasa karyawan UD Sentosa Seal.
“Masak orang nomor satu dan dua di tingkat pejabat pemerintah Kota (pemkot) Surabaya kalah sama sosok Bos UD Sentosa Seal, apalagi Walkot dan Wawali Kota Surabaya didukung puluhan pengacara dari Peradi loh,” kata Habib Gila.
Kami berharap kepada pejabat pemeritah terkait khusus APH dan Walkot dan Wawali Kota Surabaya segerah bertidak jangan pakek lama penanganya. Jikalau masih ulur-ulur waktu dalam bertindak tegas kepada Bos UD Sentoso Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa) percuma aja puluhan pengacara dari Peradi.
“Ayo APH dan Walkot dan Wawali Kota Surabaya beri saksi tegas secara hukum pidana yang berlaku sesuai UU, jangan sampai publik dan masyarakat Surabaya memandang pejabat publik “MELEMPEM KAYAK KRUPUK”, buktikan ke publik bahawa Surabaya Menolak Wong Ruwet,” tutup Habib Gila. (tok)