Polresta Palangka Raya – Dalam rangka memaksimalkan tugas kepolisian, institusi Polri telah membentuk Polisi RW yang tersebar di wilayah-wilayah.
Sebagai cara untuk mendukung hal tersebut, Aiptu Simullang terlihat melakukan pendekatan humanis yang berlangsung di Kelurahan Petuk Bukit.
Dilokasi yang berlangsung dirumah warga yang sering disapa Pak Kani, petugas ini pun menyampaikan agat setiap permasalahan yang ada agar diselesaikan secara mediasi.
Karena, dengan mediasi semua bentuk perselisihan bisa dicarikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk diantaranya sengketa tanah
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo pun mendukung hal tersebut, Jum’at (25/8/2023) siang.
“Karena dengan mediasi, para warga yang bersengketa akan dipertemukan dalam satu forum. Dimana dalam forum ini tentu akan menghasilkan keputusan yang harus dihormati bersama,” katanya.
“Disamping itu, dengan tercapai kesepakatan diharapkan dapat mempertahankan kondusifitas yang baik di wilayab hukum Polsek Rakumpit,” tutupnya.(dk_reborn)